Eksistensi.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti belum tuntasnya persoalan hibah lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Selain belum adanya kepastian realisasi hibah, DPRD juga mencermati penyusutan luas lahan hingga persoalan legalitas area yang akan digunakan masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan perjuangan warga untuk mendapatkan lahan pemakaman telah berlangsung cukup lama.
Aspirasi itu, kata dia, mulai masuk secara resmi ke DPRD sekitar Juni tahun lalu melalui kelompok rukun kematian di Loa Bakung.
Sejak saat itu, DPRD disebut terus melakukan pengawalan melalui berbagai tahapan, mulai dari hearing, peninjauan lapangan, hingga mempertemukan pemerintah kota dengan pihak perusahaan tambang. Namun hingga kini, masyarakat masih belum memperoleh kepastian terkait keberadaan lahan TPU tersebut.
“Selama ini prosesnya terus berjalan, tetapi masyarakat sampai sekarang masih menunggu kepastian yang benar-benar jelas,” ujar Ronal, Sabtu (16/5/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pengukuran terbaru, luas lahan hibah yang tersedia kini hanya sekitar 1,2 hektare. Luasan tersebut jauh berkurang dibanding usulan awal warga yang mencapai 15 hektare melalui surat resmi pemerintah kota pada 2012.
Menurut Ronal, perubahan luas lahan yang terus menyusut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Dari awalnya diusulkan 15 hektare, kemudian berubah menjadi sekitar 10 hektare, lalu empat hektare saat survei lapangan, hingga akhirnya tersisa sekitar 1,2 hektare.
DPRD juga menyoroti adanya klaim kepemilikan dari salah seorang warga yang menyebut sebagian area hibah merupakan lahan pribadi.
Kondisi itu membuat DPRD meminta Pemerintah Kota Samarinda lebih berhati-hati sebelum menerima aset hibah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain legalitas, kondisi lahan juga dinilai belum sepenuhnya layak digunakan sebagai TPU karena berada di kawasan lereng dan akses jalannya masih berkaitan dengan area perumahan yang belum sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah kota.
Ronal menilai kebutuhan TPU di Loa Bakung kini sudah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
“Karena itu, kami meminta perusahaan tidak hanya memandang persoalan tersebut sebagai urusan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial kepada warga di sekitar wilayah operasional tambang,” terangnya.(adv/NFD)








Users Today : 106
Users Yesterday : 299
Views Today : 148
Total views : 528289
Who's Online : 1
