Wednesday, May 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Ronal Stephen Lonteng Soroti Penyusutan Lahan TPU Hibah PT BBE di Loa Bakung

Dita Redaksi by Dita Redaksi
16 May 2026
0 0
Ronal Stephen Lonteng Soroti Penyusutan Lahan TPU Hibah PT BBE di Loa Bakung
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti belum tuntasnya persoalan hibah lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Selain belum adanya kepastian realisasi hibah, DPRD juga mencermati penyusutan luas lahan hingga persoalan legalitas area yang akan digunakan masyarakat.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan perjuangan warga untuk mendapatkan lahan pemakaman telah berlangsung cukup lama.

Aspirasi itu, kata dia, mulai masuk secara resmi ke DPRD sekitar Juni tahun lalu melalui kelompok rukun kematian di Loa Bakung.

Sejak saat itu, DPRD disebut terus melakukan pengawalan melalui berbagai tahapan, mulai dari hearing, peninjauan lapangan, hingga mempertemukan pemerintah kota dengan pihak perusahaan tambang. Namun hingga kini, masyarakat masih belum memperoleh kepastian terkait keberadaan lahan TPU tersebut.

“Selama ini prosesnya terus berjalan, tetapi masyarakat sampai sekarang masih menunggu kepastian yang benar-benar jelas,” ujar Ronal, Sabtu (16/5/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pengukuran terbaru, luas lahan hibah yang tersedia kini hanya sekitar 1,2 hektare. Luasan tersebut jauh berkurang dibanding usulan awal warga yang mencapai 15 hektare melalui surat resmi pemerintah kota pada 2012.

Menurut Ronal, perubahan luas lahan yang terus menyusut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Dari awalnya diusulkan 15 hektare, kemudian berubah menjadi sekitar 10 hektare, lalu empat hektare saat survei lapangan, hingga akhirnya tersisa sekitar 1,2 hektare.

DPRD juga menyoroti adanya klaim kepemilikan dari salah seorang warga yang menyebut sebagian area hibah merupakan lahan pribadi.

Kondisi itu membuat DPRD meminta Pemerintah Kota Samarinda lebih berhati-hati sebelum menerima aset hibah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Selain legalitas, kondisi lahan juga dinilai belum sepenuhnya layak digunakan sebagai TPU karena berada di kawasan lereng dan akses jalannya masih berkaitan dengan area perumahan yang belum sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah kota.

Ronal menilai kebutuhan TPU di Loa Bakung kini sudah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.

“Karena itu, kami meminta perusahaan tidak hanya memandang persoalan tersebut sebagai urusan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial kepada warga di sekitar wilayah operasional tambang,” terangnya.(adv/NFD)

Previous Post

Bahas Otonomi dan Tata Kelola Daerah, Andi Harun Isi Kuliah Magister Hukum Untag

Next Post

Deni Hakim Anwar Dorong Peningkatan Pencahayaan Stadion Segiri untuk Laga Internasional

Next Post
Deni Hakim Anwar Dorong Peningkatan Pencahayaan Stadion Segiri untuk Laga Internasional

Deni Hakim Anwar Dorong Peningkatan Pencahayaan Stadion Segiri untuk Laga Internasional

SMSI Kaltim Serukan Insan Pers Junjung Kode Etik Jurnalistik

SMSI Kaltim Serukan Insan Pers Junjung Kode Etik Jurnalistik

Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Etomidate, Kasat Narkoba Kukar Terlibat

Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Etomidate, Kasat Narkoba Kukar Terlibat


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

200923
Users Today : 106
Users Yesterday : 299
Views Today : 148
Total views : 528289
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.249

Recent News

Haji Arfan Disebut Pemilik Tambang dan Tunggak Gaji Karyawan, PT Raja Rahma Prima Klarifikasi

Haji Arfan Disebut Pemilik Tambang dan Tunggak Gaji Karyawan, PT Raja Rahma Prima Klarifikasi

18 May 2026
Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Etomidate, Kasat Narkoba Kukar Terlibat

Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Etomidate, Kasat Narkoba Kukar Terlibat

17 May 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In