Tuesday, May 19, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Hukum dan peristiwa

Haji Arfan Disebut Pemilik Tambang dan Tunggak Gaji Karyawan, PT Raja Rahma Prima Klarifikasi

Dita Redaksi by Dita Redaksi
18 May 2026
0 0
Haji Arfan Disebut Pemilik Tambang dan Tunggak Gaji Karyawan, PT Raja Rahma Prima Klarifikasi
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.id, Samarinda – Nama Haji Arfan ikut terseret dalam polemik dugaan persoalan ketenagakerjaan di perusahaan tambang batu bara PT Raja Rahma Prima setelah sebuah unggahan akun media sosial Infocerewet ramai diperbincangkan publik, Senin malam (18/5/2026).

Dalam unggahan yang beredar sekitar pukul 20.00 WITA itu, perusahaan disebut diduga belum membayarkan gaji karyawan selama lima bulan. Selain itu, unggahan tersebut juga menyebut Haji Arfan yang merupakan anggota DPRD Kalimantan Timur sebagai pemilik perusahaan tambang dimaksud.

Menanggapi hal tersebut, pihak PT Raja Rahma Prima menyampaikan klarifikasi resmi dan membantah seluruh informasi yang beredar di media sosial. Dalam keterangannya, pihak perusahaan menilai informasi yang dipublikasikan belum diverifikasi secara menyeluruh dan tidak memiliki dasar yang jelas.

Mereka juga meluruskan penyebutan nama Haji Arfan sebagai pemilik tambang. Menurut pihak terkait, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta hukum maupun administrasi perusahaan yang sebenarnya.

Terkait isu pembayaran gaji karyawan, pihak perusahaan menjelaskan bahwa setiap persoalan ketenagakerjaan memiliki mekanisme penyelesaian internal serta ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, apabila terdapat persoalan di lingkungan perusahaan, penyelesaiannya dinilai seharusnya ditempuh melalui jalur resmi, bukan melalui opini sepihak di media sosial.

“Kami menghormati kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, namun tetap harus berlandaskan data, fakta, etika, dan prinsip keberimbangan informasi,” demikian isi klarifikasi resmi yang disampaikan pihak perusahaan.

PT Raja Rahma Prima juga menyayangkan adanya penyebaran informasi yang dinilai berpotensi menimbulkan fitnah dan merugikan nama baik pribadi, keluarga, maupun perusahaan. Mereka meminta pihak penyebar informasi segera melakukan klarifikasi dan koreksi serta membuka ruang konfirmasi secara berimbang kepada seluruh pihak terkait.

Selain itu, pihak perusahaan menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila informasi yang dianggap tidak benar tersebut terus disebarluaskan tanpa dasar yang jelas. Klarifikasi itu disampaikan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh.

Penulis : Fara

Previous Post

Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Etomidate, Kasat Narkoba Kukar Terlibat


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

200593
Users Today : 75
Users Yesterday : 370
Views Today : 187
Total views : 527645
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.50

Recent News

Haji Arfan Disebut Pemilik Tambang dan Tunggak Gaji Karyawan, PT Raja Rahma Prima Klarifikasi

Haji Arfan Disebut Pemilik Tambang dan Tunggak Gaji Karyawan, PT Raja Rahma Prima Klarifikasi

18 May 2026
Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Etomidate, Kasat Narkoba Kukar Terlibat

Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Etomidate, Kasat Narkoba Kukar Terlibat

17 May 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In