Eksistensi.id, Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda memperketat pengawasan terhadap disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Ia menegaskan, pelanggaran disiplin seperti meninggalkan tempat kerja tanpa alasan yang jelas harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ronald menilai peningkatan kedisiplinan aparatur menjadi salah satu kunci dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, terlebih di tengah kondisi anggaran daerah yang menuntut setiap perangkat pemerintah bekerja secara optimal.
“ASN pada jam kerja seharusnya berada di lingkungan kerjanya masing-masing. Dengan keterbatasan anggaran yang kita miliki, optimalisasi kinerja menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya, Kamis (30/7/26).
Ia mengingatkan bahwa gaji ASN bersumber dari anggaran negara yang berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak. Karena itu, setiap aparatur memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan publik secara profesional dan penuh tanggung jawab.
Menurut Ronald, evaluasi terhadap kedisiplinan pegawai perlu dilakukan secara berkala agar budaya kerja yang baik dapat terus terjaga.
Ia juga meminta pimpinan OPD tidak ragu memberikan pembinaan maupun tindakan tegas kepada pegawai yang terbukti melanggar aturan disiplin.
“Sanksi harus ditegakkan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari pembinaan, teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian apabila pelanggarannya sudah memenuhi ketentuan,” tegasnya.
Ia berharap penegakan disiplin ASN dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih profesional sehingga pelayanan kepada masyarakat berlangsung lebih efektif, cepat, dan berkualitas.(adv)









Users Today : 185
Users Yesterday : 43
Views Today : 250
Total views : 593111
Who's Online : 1
