Eksistensi.id, Samarinda – Potensi kenaikan harga tiket pesawat akibat penyesuaian fuel surcharge mulai mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Kebijakan tersebut dinilai dapat berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat Kalimantan yang hingga kini masih sangat bergantung pada transportasi udara untuk mobilitas antardaerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, mengatakan DPRD berencana menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait guna membahas dampak kebijakan tersebut.
Menurutnya, kenaikan tarif penerbangan tidak hanya memengaruhi perjalanan dinas pemerintahan, tetapi juga berpotensi berdampak pada sektor ekonomi, distribusi barang hingga pariwisata.
“DPRD Samarinda akan mengadakan hearing bersama pihak terkait untuk membahas persoalan kenaikan harga tiket pesawat dan dampaknya bagi masyarakat,” ujar Celni, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, penyesuaian biaya tambahan penerbangan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026. Dalam aturan itu, besaran fuel surcharge ditentukan berdasarkan rata-rata harga avtur dari penyedia bahan bakar pesawat.
Kebijakan tersebut memungkinkan maskapai menerapkan surcharge mulai dari 10 hingga 100 persen dari tarif batas atas, tergantung kondisi harga avtur di lapangan.
Celni menilai harga avtur menjadi salah satu faktor utama yang memicu potensi kenaikan tarif penerbangan. Karena itu, DPRD ingin pembahasan dilakukan secara menyeluruh agar dampak kebijakan terhadap masyarakat dapat diketahui lebih jelas.
“Kenaikan biaya penerbangan tentu berpengaruh luas, bukan hanya pada aktivitas pemerintahan, tetapi juga masyarakat umum. Persoalan harga avtur dan tarif tiket akan menjadi bagian yang dibahas,” katanya.
Ia memastikan hearing bersama instansi terkait akan segera dilakukan dalam waktu dekat. DPRD ingin memperoleh penjelasan mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat Samarinda maupun wilayah lain di Kalimantan.
Menurut Celni, kenaikan harga tiket pesawat berpotensi membebani masyarakat karena transportasi udara masih menjadi sarana utama mobilitas di Kalimantan.
“Selain itu, lonjakan tarif penerbangan juga dikhawatirkan memengaruhi aktivitas ekonomi dan sektor pariwisata daerah,” terangnya.(Adv/NFD)








Users Today : 4
Users Yesterday : 314
Views Today : 9
Total views : 528658
Who's Online : 3
