Eksistensi.id SAMARINDA – Keluhan kerusakan bangunan milik warga di sekitar proyek pembangunan hotel di Jalan KH Samanhudi, yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Rajawali, menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Sebanyak 19 rumah dilaporkan mengalami keretakan pada dinding maupun keramik ketika aktivitas pembangunan berlangsung.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, meminta pihak pengembang tidak mengabaikan laporan warga dan segera menindaklanjuti kerusakan yang diduga berkaitan dengan pekerjaan konstruksi tersebut. Ia menegaskan, pembangunan usaha harus tetap memperhatikan keamanan bangunan dan kenyamanan masyarakat di sekitarnya.
“Mesti bertanggung jawab. Apalagi awalnya tidak ada bangunan yang retak dan tiba-tiba saat pembangunan ada bangunan yang retak. Kita harap pemilik bangunan hotel bertanggung jawab ke masyarakat,” tegas Aris.
Menurutnya, setiap tahapan konstruksi, termasuk pekerjaan pemancangan, perlu memperhitungkan potensi dampak terhadap bangunan di sekitar lokasi. Pengembang diharapkan melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik terhadap rumah yang berada di sisi kanan dan kiri maupun di bagian depan serta belakang proyek.
Aris juga mengingatkan bahwa lokasi pembangunan tersebut berada di kawasan yang sebelumnya merupakan rawa dan daerah resapan air. Wilayah itu, kata dia, beberapa tahun lalu kerap mengalami banjir karena menjadi salah satu jalur aliran air.
Terkait aspek perizinan, Aris mengakui DPRD Samarinda belum memegang dokumen perencanaan proyek secara lengkap. Meski papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah terpasang di lokasi, ia menilai dampak yang dirasakan masyarakat tetap harus mendapat perhatian dan penanganan.
“Kalau bicara perizinan, sekilas itu sudah ada karena ada PBG-nya. Sekarang dampaknya kepada masyarakat, itu yang harus difasilitasi,” katanya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi I DPRD Samarinda berencana meminta keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta manajemen proyek hotel. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai kelengkapan perizinan sekaligus mencari penyelesaian atas laporan kerusakan rumah warga.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda lainnya, Suparno, menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas persoalan tersebut dalam rapat dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Setelah itu, DPRD akan meminta penjelasan dari instansi terkait mengenai status perizinan pembangunan.
“Kita harus rapat dan tinjau ke lapangan sekaligus kita panggil DPMPTSP, sejauh mana izinnya. Sejauh ini kita belum lihat izinnya, apakah sudah lengkap atau belum,” jelas Suparno.
Aris turut mencontohkan penanganan dampak pembangunan hotel sebelumnya, yakni Hotel Ibis dan Mercure Samarinda. Saat itu, pihak pengembang disebut pernah bertanggung jawab atas dampak berupa percikan semen yang mengenai bangunan di sekitarnya.
Ia berharap manajemen proyek hotel yang kini dikeluhkan warga juga menunjukkan tanggung jawab serupa apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kerugian yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan.
DPRD Samarinda, lanjut Aris, siap memfasilitasi komunikasi antara warga dan pihak pengembang agar persoalan tersebut dapat ditangani secara jelas. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan lapangan untuk mengetahui kondisi bangunan serta memastikan langkah penyelesaian bagi warga yang terdampak.
“Oleh karena itu mestinya pihak manajemen juga bertanggung jawab. Nanti kita bantu fasilitasi. Kalau memang ada beberapa masyarakat yang merasa dirugikan, kita coba tindak lanjuti,” demikian Aris Mulyanata.
Penulis: Dani
Editor: Eka Mandiri








Users Today : 107
Users Yesterday : 595
Views Today : 151
Total views : 654683
Who's Online : 3
