Eksistensi.id, Samarinda — Rencana pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda ke kawasan Bayur mulai menjadi perbincangan, namun DPRD Kota Samarinda mengaku belum menerima informasi resmi terkait kebijakan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyatakan hingga kini pihaknya belum mendapatkan penjelasan formal, baik melalui pembahasan maupun laporan dari instansi terkait mengenai rencana relokasi tersebut.
“Saya belum mendapat informasi resmi. Dokumen APBD sudah kami pelajari, dan biasanya masuk melalui BPKAD, tapi sampai sekarang belum ada penyampaian,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Rencana relokasi ini mencakup pemindahan Lapas dari kawasan Jalan Jenderal Sudirman ke Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara, dengan skema tukar-menukar aset antara pemerintah kota dan pemerintah pusat. Pemkot menyiapkan lahan di Bayur, sementara aset Lapas di pusat kota akan beralih menjadi milik daerah.
Meski belum menerima penjelasan resmi, Iswandi menegaskan pada prinsipnya DPRD tidak mempermasalahkan rencana tersebut.
Namun, ia mengingatkan agar proses tukar guling dilakukan secara transparan dan tidak merugikan keuangan daerah.
“Tidak masalah sepanjang nilainya seimbang dan tidak merugikan daerah. Penilaian aset harus objektif, apalagi lokasi Lapas saat ini berada di kawasan strategis,” katanya.
Ia menjelaskan, perbedaan nilai lokasi harus menjadi pertimbangan utama dalam proses pertukaran aset. Lahan di pusat kota dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi dibandingkan kawasan baru di pinggiran.
“Kalau nilai lahannya berbeda, tentu harus disesuaikan. Bisa saja luas lahan pengganti lebih besar, karena kebutuhan Lapas juga cukup luas,” jelasnya.
Selain itu, Iswandi juga menekankan pentingnya pemanfaatan aset yang nantinya diperoleh pemerintah kota. Ia berharap kawasan bekas Lapas di pusat kota dapat dikembangkan menjadi ruang yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang penting nanti pemanfaatannya jelas dan memberi nilai tambah bagi warga,” tegasnya.
Di sisi lain, relokasi Lapas dinilai dapat menjadi solusi atas persoalan kelebihan kapasitas hunian yang saat ini telah melampaui batas, sekaligus membuka peluang penataan ulang kawasan pusat kota secara lebih terarah.(Adv/NFD)










Users Today : 361
Users Yesterday : 239
Views Today : 509
Total views : 513461
Who's Online : 2
