Eksistensi.id, Samarinda — DPRD Kota Samarinda menyoroti lemahnya keterbukaan informasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai menghambat pelaksanaan fungsi pengawasan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa keterbatasan akses data masih menjadi kendala utama bagi dewan dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
“Sering kali publik menilai DPRD tidak bekerja maksimal, padahal kami juga terkendala dalam memperoleh data dari OPD maupun BUMD,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, keberadaan data yang terbuka dan akurat menjadi fondasi penting bagi tiga fungsi utama DPRD, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Tanpa dukungan informasi yang memadai, proses pengambilan keputusan berisiko tidak berbasis fakta.
Menurut Iswandi, persoalan ini bukan hal baru. DPRD sebelumnya telah mengingatkan pentingnya transparansi dalam berbagai forum, termasuk Musrenbang, agar perangkat daerah lebih terbuka dalam menyajikan data.
Ia juga menilai, secara ideal, pengelolaan dan validasi data seharusnya menjadi bagian dari sistem pengawasan internal pemerintah, seperti inspektorat.
Namun, ketika DPRD harus mencari data pembanding secara mandiri, hal itu menjadi indikator adanya persoalan dalam tata kelola.
“Seharusnya data itu sudah tersedia dan bisa diakses. Kalau DPRD harus mencari sendiri, berarti ada yang perlu diperbaiki,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendorong OPD dan BUMD untuk memperkuat koordinasi serta membuka akses informasi secara lebih luas dan sistematis.
Transparansi, menurutnya, menjadi kunci untuk mencegah munculnya kecurigaan hingga polemik di tengah masyarakat.
“Kalau sejak awal sudah terbuka, tidak akan ada ruang untuk prasangka atau tudingan,” tegasnya.(Adv/NFD)








Users Today : 360
Users Yesterday : 239
Views Today : 507
Total views : 513459
Who's Online : 6
