Thursday, May 21, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Berlakukan Sanksi Gembos Ban bagi Parkir Liar, DPRD Dukung Langkah Tegas Dishub

Dita Redaksi by Dita Redaksi
18 May 2026
0 0
Berlakukan Sanksi Gembos Ban bagi Parkir Liar, DPRD Dukung Langkah Tegas Dishub
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.id, Samarinda – Penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan Kota Samarinda mendapat dukungan dari DPRD Kota Samarinda. Langkah tegas yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) dinilai penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mengembalikan fungsi jalan bagi kepentingan masyarakat umum.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah, mengatakan penggunaan badan jalan untuk aktivitas parkir pribadi maupun komersial tidak dapat dibenarkan karena mengganggu hak pengguna jalan lainnya.

“Penggunaan fasilitas jalan untuk parkir jelas mengganggu masyarakat sebagai pengguna jalan. Karena itu, pelanggaran seperti ini tidak bisa dibenarkan,” ujar Andriansyah,Senin (18/5/26).

Ia menilai maraknya parkir liar, khususnya di sekitar kawasan sekolah, berkaitan dengan banyaknya pelajar yang membawa kendaraan pribadi meski belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui penertiban di lapangan semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan sekolah dan orang tua.

Andriansyah menyebut DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait guna membahas langkah penanganan yang lebih tepat agar persoalan parkir liar dan pelajar tanpa SIM dapat diminimalkan.

“Persoalan ini menjadi perhatian kami di DPRD. Nantinya kami akan memanggil pihak terkait untuk mencari solusi terbaik dan melihat dampaknya bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan pihaknya mulai memberlakukan sanksi gembos ban bagi kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Wijaya Kusuma I sejak 4 Mei 2026.

Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari penerapan aturan yang sebelumnya telah disahkan pada awal 2025. Penertiban difokuskan pada kendaraan pelajar yang parkir di badan jalan maupun gang lingkungan dan dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama saat jam masuk dan pulang sekolah.

“Pelanggaran yang terus berulang membuat kami harus mengambil tindakan lebih tegas demi menjaga kelancaran lalu lintas,” ujar Manalu.

Meski mengakui ada sebagian warga yang memperoleh penghasilan dari pengelolaan parkir liar, Andriansyah menegaskan penegakan aturan harus tetap dijalankan demi kepentingan publik dan ketertiban kota.

“Kami sinergi antara pemerintah kota, Dishub, aparat penegak hukum, dan sektor pendidikan dapat menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di Kota Samarinda,” tandasnya.(Adv/NFD)

Previous Post

Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Etomidate, Kasat Narkoba Kukar Terlibat

Next Post

DPRD Samarinda Fokus Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif dan UMKM

Next Post
DPRD Samarinda Fokus Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif dan UMKM

DPRD Samarinda Fokus Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif dan UMKM

Haji Arfan Disebut Pemilik Tambang dan Tunggak Gaji Karyawan, PT Raja Rahma Prima Klarifikasi

Haji Arfan Disebut Pemilik Tambang dan Tunggak Gaji Karyawan, PT Raja Rahma Prima Klarifikasi

Wacana Tarif Pesawat Naik Jadi Sorotan DPRD Samarinda, Sektor Ekonomi Dinilai Bisa Terdampak

Wacana Tarif Pesawat Naik Jadi Sorotan DPRD Samarinda, Sektor Ekonomi Dinilai Bisa Terdampak


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

201148
Users Today : 17
Users Yesterday : 314
Views Today : 27
Total views : 528676
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.52

Recent News

Wakil DPRD Samarinda Celni Ajak Generasi Muda Manfaatkan Masa Produktif untuk Pengembangan Diri

Wakil DPRD Samarinda Celni Ajak Generasi Muda Manfaatkan Masa Produktif untuk Pengembangan Diri

20 May 2026
DPRD Samarinda Nilai Pembangunan Kota Tak Bisa Terus Bergantung pada APBD

DPRD Samarinda Nilai Pembangunan Kota Tak Bisa Terus Bergantung pada APBD

20 May 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In