Eksistensi,id, Samarinda – Rencana penataan usaha penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kota Samarinda mendapat perhatian DPRD.
Kebijakan tersebut dinilai perlu disusun secara matang agar tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari penjualan BBM eceran.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan langkah penataan harus diawali dengan kejelasan regulasi sebagai dasar pelaksanaan di lapangan. Tanpa landasan hukum yang kuat, kebijakan dikhawatirkan memunculkan persoalan baru dalam penerapannya.
“Yang paling penting adalah memastikan dasar hukumnya terlebih dahulu. Jangan sampai pelaksanaannya justru menimbulkan polemik karena tidak memiliki pijakan yang jelas,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Ia mengingatkan, keberadaan penjual BBM eceran selama ini menjadi sumber penghidupan bagi banyak warga. Oleh sebab itu, kebijakan yang disiapkan pemerintah perlu mempertimbangkan dampak ekonomi yang dapat ditimbulkan terhadap pelaku usaha kecil.
Di sisi lain, layanan BBM eceran juga masih dimanfaatkan masyarakat, terutama ketika antrean di SPBU meningkat. Kondisi tersebut menunjukkan keberadaannya masih memiliki fungsi dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar di sejumlah wilayah.
“Realitas di lapangan, masyarakat masih memanfaatkan pom mini ketika antrean di SPBU panjang. Kondisi seperti ini tentu harus menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah,” katanya.
Samri juga menilai penataan tidak cukup dilakukan dengan membatasi aktivitas penjual BBM eceran. Pemerintah perlu memastikan kapasitas pelayanan SPBU mampu memenuhi kebutuhan masyarakat agar tidak memicu antrean yang lebih panjang.
Karena itu, ia mendorong agar kebijakan disusun secara komprehensif melalui penguatan regulasi, peningkatan kualitas layanan SPBU, serta penyediaan skema usaha yang legal bagi pelaku BBM eceran.
“Dengan pendekatan tersebut, proses penataan diharapkan dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun keberlangsungan usaha kecil,” pungkasnya.(adv)








Users Today : 171
Users Yesterday : 268
Views Today : 299
Total views : 584149
Who's Online : 3
