Friday, September 4, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Samarinda Kaji Keterlibatan Damkar dalam Penerbitan PBG dan SLF

Dita Redaksi by Dita Redaksi
2 September 2026
0 0
DPRD Samarinda Kaji Keterlibatan Damkar dalam Penerbitan PBG dan SLF
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.id, Samarinda – Sistem proteksi kebakaran pada bangunan menjadi salah satu perhatian DPRD Kota Samarinda dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengusulkan agar keterlibatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) turut dikaji.

Menurut Abdul Rohim, pemeriksaan terhadap sistem proteksi kebakaran perlu diperkuat. Sebab, kelayakan administratif sebuah bangunan belum tentu menjamin seluruh perangkat keselamatan kebakaran dapat berfungsi ketika dibutuhkan.

“Yang terjadi di Samarinda, SLF sudah terbit, tetapi ternyata di lapangan masih terjadi kebakaran. Dalam temuan-temuannya, sistem proteksi kebakaran ternyata tidak berfungsi dan sebagainya,” ujarnya, usai rapat pembahasan Raperda, Rabu (2/9/2026).

Atas kondisi tersebut, Abdul Rohim menyebut salah satu mekanisme yang dapat dipertimbangkan adalah menjadikan sertifikasi atau rekomendasi dari Damkar sebagai bagian dari persyaratan penerbitan PBG maupun SLF. Dengan demikian, sistem proteksi kebakaran pada bangunan dapat diperiksa terlebih dahulu sebelum dokumen kelayakan diterbitkan.

“Salah satu isu yang tadi cukup menarik, di daerah-daerah lain, penerbitan PBG atau SLF harus melampirkan sertifikasi atau rekomendasi dari Dinas Kebakaran. Atau paling tidak, ada semacam persyaratan terkait sistem proteksi kebakaran yang terlebih dahulu diperiksa oleh Dinas Kebakaran,” kata Abdul Rohim.

Ia menilai usulan tersebut layak dikaji karena Damkar memiliki pengalaman langsung dalam menangani berbagai kondisi kebakaran. Pengetahuan praktis petugas di lapangan dinilai dapat melengkapi pemeriksaan teknis yang dilakukan dalam proses penerbitan dokumen kelayakan bangunan.

“Mungkin yang lebih memahami secara langsung kondisi dan sistem proteksi kebakaran adalah teman-teman di Damkar. Kalau SLF, tentu ada tenaga ahli yang menguasai dari sisi teori. Tetapi secara praktik, teman-teman di Damkar yang lebih memahami kondisi di lapangan,” jelasnya.

Pembahasan mengenai keterlibatan Damkar dalam penerbitan PBG dan SLF tersebut menjadi bagian dari tahapan awal penyusunan Raperda. Pembahasan melibatkan Bapemperda DPRD Samarinda bersama Bagian Hukum Setda, Damkar dan Penyelamatan, BPBD, Dinas PUPR, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Abdul Rohim menegaskan, usulan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi ketentuan yang ditetapkan.

“Masukan dari seluruh OPD terkait akan menjadi bahan untuk menyempurnakan naskah akademik sekaligus substansi Raperda sebelum regulasi tersebut ditetapkan,” tandasnya.(adv)

Previous Post

Raperda Kebakaran Dibahas, DPRD Samarinda Dorong Damkar Punya Penguatan Kewenangan

Next Post

PT WATS Ungkap Kerugian Kelola IPA Bendang 1, Persoalkan Pengambilalihan oleh PDAM

Next Post
PT WATS Ungkap Kerugian Kelola IPA Bendang 1, Persoalkan Pengambilalihan oleh PDAM

PT WATS Ungkap Kerugian Kelola IPA Bendang 1, Persoalkan Pengambilalihan oleh PDAM

DPRD Samarinda Dorong Kategori Pedagang Grosir dan Eceran di Pasar Pagi Diperjelas

DPRD Samarinda Dorong Kategori Pedagang Grosir dan Eceran di Pasar Pagi Diperjelas

DPRD Samarinda Cari Solusi Kios Pasar Pagi yang Masih Banyak Kosong

DPRD Samarinda Cari Solusi Kios Pasar Pagi yang Masih Banyak Kosong


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

247349
Users Today : 111
Users Yesterday : 273
Views Today : 182
Total views : 613714
Who's Online : 7
Your IP Address : 216.73.216.221

Recent News

DPRD Samarinda Cari Solusi Kios Pasar Pagi yang Masih Banyak Kosong

DPRD Samarinda Cari Solusi Kios Pasar Pagi yang Masih Banyak Kosong

3 September 2026
DPRD Samarinda Dorong Kategori Pedagang Grosir dan Eceran di Pasar Pagi Diperjelas

DPRD Samarinda Dorong Kategori Pedagang Grosir dan Eceran di Pasar Pagi Diperjelas

3 September 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In