Eksistensi.id Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, mendorong pemerintah kota memperkuat strategi pengendalian harga bahan pokok agar tetap terjangkau oleh masyarakat.
Menurutnya, upaya menjaga stabilitas harga perlu dilakukan melalui kesiapan stok pangan, pembenahan distribusi, serta pengawasan perdagangan secara konsisten.
Ia menilai kenaikan harga kebutuhan pokok dapat membebani pengeluaran rumah tangga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Sejumlah komoditas seperti beras, minyak goreng, dan bawang perlu mendapat perhatian karena menjadi bagian penting dari kebutuhan sehari-hari.
Sani mengatakan, pemerintah tidak cukup hanya memantau perkembangan harga di pasar. Langkah antisipasi juga harus disiapkan sejak awal untuk memastikan ketersediaan barang tetap terjaga dan distribusi berjalan lancar, termasuk ketika terjadi gangguan pasokan dari daerah penghasil.
Salah satu upaya yang dinilai perlu ditingkatkan adalah pelaksanaan operasi pasar secara berkala. Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau, terutama menjelang musim kemarau maupun hari besar yang berpotensi meningkatkan permintaan.
“Operasi pasar rutin perlu diperkuat menjelang musim kemarau dan hari besar,” ujar Sani, Sabtu (10/10/2026).
Selain itu, ia menyoroti pentingnya memperpendek rantai distribusi pangan. Jalur pemasaran yang terlalu panjang dapat menambah biaya penyaluran dan berdampak pada harga jual di tingkat konsumen. Karena itu, pemerintah kota didorong membuka akses pemasaran yang menghubungkan produsen secara lebih langsung dengan masyarakat.
“Titik distribusi langsung dari petani ke konsumen harus segera dibangun,” katanya.
Sani juga meminta pemerintah mengoptimalkan cadangan pangan daerah sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kelangkaan komoditas. Ketersediaan stok yang memadai dinilai penting untuk menjaga pasokan ketika distribusi dari luar daerah mengalami hambatan.
Menurutnya, pengelolaan cadangan pangan perlu didukung perencanaan yang baik serta pemanfaatan anggaran secara tepat. Dengan begitu, pemerintah memiliki kesiapan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mengambil langkah intervensi ketika pasokan mulai terganggu.
“Optimalkan anggaran cadangan pangan daerah untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan komoditas,” tuturnya.
Di samping menjaga ketersediaan barang, pengawasan terhadap aktivitas perdagangan juga perlu diperketat. Sani mengingatkan bahwa dugaan praktik penimbunan dapat mengganggu peredaran komoditas dan memicu tekanan terhadap harga apabila tidak ditangani sesuai ketentuan.
“Pengawasan terhadap penimbunan barang harus ditingkatkan agar harga tetap wajar,” tegasnya.
Untuk menindaklanjuti berbagai usulan tersebut, Sani menyebut rekomendasi pengendalian harga akan dibawa ke pembahasan internal DPRD Samarinda. Ia mendorong Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi II mengawal kebutuhan pendanaan program agar dapat dipertimbangkan dalam penetapan prioritas APBD Perubahan 2026.
“Usulan diajukan ke Banggar agar masuk prioritas APBD-Perubahan 2026,” ungkapnya.
Sani menambahkan, keberhasilan menjaga stabilitas harga membutuhkan koordinasi yang kuat antara Pemerintah Kota Samarinda, Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, dan pelaku usaha. Kerja sama tersebut diperlukan agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kondisi pasokan dan perkembangan harga di lapangan.
Ia berharap pengendalian harga pangan dapat dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar merespons kenaikan ketika sudah terjadi. Kesiapan cadangan, distribusi yang efisien, operasi pasar, dan pengawasan perdagangan diharapkan menjadi bagian dari langkah terpadu untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Pengendalian inflasi adalah upaya nyata melindungi kesejahteraan seluruh warga Samarinda,” pungkasnya.
Penulis : REZKY
Editor : redaksi






Users Today : 377
Users Yesterday : 376
Views Today : 725
Total views : 643527
Who's Online : 2
