Eksistensi.id, Samarinda — Penanganan tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS di Kota Samarinda dinilai memerlukan pendekatan yang lebih luas dan tidak hanya bertumpu pada pelayanan kesehatan.
DPRD Samarinda mendorong adanya keterlibatan lintas sektor agar upaya pencegahan dan pengendalian kedua penyakit tersebut berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan regulasi yang sedang disusun tidak semata bertujuan melahirkan aturan baru, tetapi juga membangun sistem penanganan yang mampu menghubungkan peran pemerintah, fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, hingga warga.
Menurutnya, keberhasilan pengendalian penyakit menular sangat dipengaruhi oleh partisipasi publik serta keterlibatan seluruh elemen dalam menjalankan upaya pencegahan.
“Kami ingin mendengar langsung pandangan masyarakat agar aturan yang disusun nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Novan, Sabtu (20/6/2026).
Ia menjelaskan, Samarinda memiliki tantangan tersendiri karena tingkat mobilitas penduduk yang cukup tinggi. Kondisi tersebut membuat risiko penyebaran penyakit menular membutuhkan respons yang tidak hanya cepat, tetapi juga terkoordinasi.
Karena itu, DPRD menilai diperlukan regulasi yang mampu menjadi dasar kerja bersama antarinstansi sekaligus memperkuat pola penanganan yang selama ini berjalan.
Sebagai bagian dari proses penyusunan aturan, DPRD juga melakukan peninjauan ke sejumlah fasilitas layanan kesehatan untuk melihat langsung kondisi pelayanan serta kebutuhan di lapangan.
Dari hasil pemantauan tersebut, masih ditemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait ketersediaan tenaga kesehatan dan dukungan sarana penanganan pasien.
“Masih ada keterbatasan tenaga kesehatan maupun fasilitas penanganan pasien yang harus menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan regulasi ini,” katanya.
Novan menambahkan, strategi pengendalian TBC dan HIV/AIDS tidak cukup hanya mengandalkan tindakan medis. Edukasi yang konsisten, peningkatan deteksi dini, kepatuhan menjalani pengobatan, serta pengurangan stigma terhadap penyintas menjadi bagian yang sama pentingnya.
Menurutnya, semakin cepat masyarakat memahami pentingnya pencegahan dan pengobatan, maka peluang pengendalian kasus juga akan semakin besar.
DPRD berharap Raperda tersebut nantinya mampu menjadi pijakan dalam membangun sistem penanganan penyakit yang lebih terintegrasi dan memperjelas peran masing-masing pihak dalam pelaksanaannya.(Adv/Fara)








Users Today : 39
Users Yesterday : 324
Views Today : 77
Total views : 557643
Who's Online : 1
