Sunday, October 25, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Hibah Tanah Tanpa Bukti Tertulis Berisiko Picu Sengketa

Dita Redaksi by Dita Redaksi
24 October 2026
0 0
Hibah Tanah Tanpa Bukti Tertulis Berisiko Picu Sengketa
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.id, KUTIM – Kejelasan riwayat kepemilikan menjadi hal penting dalam setiap proses hibah tanah. Penyerahan yang tidak disertai bukti tertulis berpotensi menyulitkan penelusuran apabila di kemudian hari muncul perbedaan keterangan antara pihak yang menyerahkan dan penerima hibah.

Kepala Bidang Penanganan Sengketa Pertanahan dan Pengelolaan Tanah Kosong Dinas Pertanahan Kabupaten Kutai Timur, Muhamad Saipul Anwar, mengingatkan masyarakat agar memastikan proses hibah dilengkapi administrasi yang jelas. Langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat bukti kesepakatan sekaligus mengurangi risiko persoalan pertanahan.

Menurut Saipul, praktik hibah pada masa lalu tidak selalu disertai dokumen tertulis. Kondisi ini dapat menjadi kendala ketika riwayat penyerahan tanah kembali dipertanyakan, terutama jika pihak-pihak yang berkaitan memiliki keterangan berbeda.

“Terutama terkait dengan hibah. Hibah ini harus dilaksanakan secara tertulis dan disaksikan dengan saksi-saksi yang ada,” ujarnya, katanya, Sabtu (24/10/26).

Ia menekankan, pencatatan tertulis perlu menjadi bagian dari proses penyerahan tanah agar kesepakatan antara pemberi dan penerima hibah dapat ditelusuri. Kehadiran saksi juga diperlukan untuk mendukung kejelasan proses tersebut.

Administrasi yang tertib membantu memberikan gambaran mengenai dasar penyerahan tanah dan pihak-pihak yang terlibat. Sebaliknya, keterbatasan dokumen dapat menyulitkan ketika muncul pertanyaan mengenai asal-usul atau status tanah yang dihibahkan.

Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan kelengkapan bukti sejak proses hibah dilakukan, bukan menunggu sampai persoalan muncul.

“Kejelasan dokumen dan keterangan para pihak dapat membantu proses penelusuran apabila terjadi perselisihan di kemudian hari,” ungkapnya.

Penataan administrasi sejak awal menjadi salah satu langkah pencegahan agar hibah tanah tidak menimbulkan ketidakjelasan yang berujung pada sengketa.(adv/Kutim/Nurfa)

Previous Post

Dinas Pertanahan Kutim Penuhi Target Mediasi Sengketa Tanah

Next Post

Pendidikan Kesetaraan Buka Peluang Warga Kutim Kembali Sekolah

Next Post
Pendidikan Kesetaraan Buka Peluang Warga Kutim Kembali Sekolah

Pendidikan Kesetaraan Buka Peluang Warga Kutim Kembali Sekolah

Pendidikan Nonformal Kutim Bekali Warga Keterampilan Praktis

Pendidikan Nonformal Kutim Bekali Warga Keterampilan Praktis

Pemadaman Listrik Dikeluhkan Warga, DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM

Pemadaman Listrik Dikeluhkan Warga, DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

270008
Users Today : 330
Users Yesterday : 935
Views Today : 429
Total views : 659143
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.216.231

Recent News

Abdul Rohim Desak Audit PLN dan Usulkan Diskon Listrik 50 Persen bagi Pelanggan Terdampak

Abdul Rohim Desak Audit PLN dan Usulkan Diskon Listrik 50 Persen bagi Pelanggan Terdampak

24 October 2026
Iswandi Pertanyakan Kesiapan Kopdes Salurkan Gaji ASN, Kelangsungan BPD Jadi Sorotan

Iswandi Pertanyakan Kesiapan Kopdes Salurkan Gaji ASN, Kelangsungan BPD Jadi Sorotan

24 October 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In