Sunday, October 25, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Kejelasan Status Tanah Jadi Dasar Penanganan Sengketa di Kutim

Dita Redaksi by Dita Redaksi
23 October 2026
0 0
Kejelasan Status Tanah Jadi Dasar Penanganan Sengketa di Kutim
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.Id, KUTIM – Penanganan sengketa pertanahan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memerlukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status dan objek tanah yang dipersoalkan. Langkah ini penting untuk memastikan setiap pengaduan ditangani berdasarkan kejelasan informasi dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Penanganan Sengketa Pertanahan dan Pengelolaan Tanah Kosong Dinas Pertanahan Kutim, Muhamad Saipul Anwar, menjelaskan bahwa proses penanganan perlu diawali dengan menelusuri pihak yang mengajukan klaim serta tanah yang menjadi objek persoalan.

“Pemeriksaan tersebut diperlukan karena persoalan pertanahan dapat melibatkan pihak dan kondisi lahan yang berbeda. Karena itu, setiap laporan perlu ditelaah terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” jelasnya, Jumat (23/10/26).

Salah satu contoh yang memerlukan pemeriksaan ialah pengaduan yang melibatkan kelompok tani. Dalam kondisi tersebut, identitas dan kejelasan kelompok yang mengajukan klaim perlu dipastikan agar penanganan memiliki dasar yang jelas.

“Kelompok tani itu tentunya harus kita verifikasi dulu. Apakah benar ini kelompok tani atau bukan kelompok tani,” ujarnya.

Selain memastikan pihak yang mengajukan klaim, pemeriksaan juga mencakup status tanah. Saipul menyebut persoalan pertanahan dapat berkaitan dengan lahan transmigrasi maupun area penggunaan lain (APL).

“Kedua kategori tersebut memiliki ketentuan berbeda sehingga status dan pemanfaatannya perlu ditelusuri sesuai regulasi,” tuturnya.

Persoalan dengan karakteristik tersebut juga ditemukan di Kecamatan Rantau Pulung. Meski demikian, penanganan setiap pengaduan tetap perlu mengacu pada hasil pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat dan objek tanah yang dipersoalkan.

Melalui verifikasi, duduk perkara diharapkan dapat diketahui lebih jelas sebelum langkah penyelesaian ditentukan. Dengan begitu, penanganan sengketa dapat dilakukan berdasarkan status tanah dan informasi yang telah diperiksa, bukan semata-mata berdasarkan klaim salah satu pihak.(adv/Kutim/Nurfa)

Previous Post

Raperda Pariwisata Samarinda Ditargetkan Paripurna Desember, Potensi PAD Ikut Dibahas

Next Post

Dinas Pertanahan Kutim Ungkap Pentingnya Dasar Hukum Sengketa Warisan

Next Post
Dinas Pertanahan Kutim Ungkap Pentingnya Dasar Hukum Sengketa Warisan

Dinas Pertanahan Kutim Ungkap Pentingnya Dasar Hukum Sengketa Warisan

Dinas Pertanahan Kutim Penuhi Target Mediasi Sengketa Tanah

Dinas Pertanahan Kutim Penuhi Target Mediasi Sengketa Tanah

Hibah Tanah Tanpa Bukti Tertulis Berisiko Picu Sengketa

Hibah Tanah Tanpa Bukti Tertulis Berisiko Picu Sengketa


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

270473
Users Today : 795
Users Yesterday : 935
Views Today : 1034
Total views : 659748
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.231

Recent News

Abdul Rohim Desak Audit PLN dan Usulkan Diskon Listrik 50 Persen bagi Pelanggan Terdampak

Abdul Rohim Desak Audit PLN dan Usulkan Diskon Listrik 50 Persen bagi Pelanggan Terdampak

24 October 2026
Iswandi Pertanyakan Kesiapan Kopdes Salurkan Gaji ASN, Kelangsungan BPD Jadi Sorotan

Iswandi Pertanyakan Kesiapan Kopdes Salurkan Gaji ASN, Kelangsungan BPD Jadi Sorotan

24 October 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In