Thursday, April 23, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Kekurangan Guru di Samarinda Belum Teratasi, DPRD Soroti Kebijakan Pusat

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
20 April 2026
0 0
Kekurangan Guru di Samarinda Belum Teratasi, DPRD Soroti Kebijakan Pusat
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.Id, Samarinda — Keterbatasan tenaga guru di Kota Samarinda masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

DPRD Samarinda menilai kondisi ini tidak hanya terjadi di daerah, tetapi juga dipengaruhi kebijakan nasional dalam sistem rekrutmen tenaga pendidik.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahroni Pasie, mengatakan pemenuhan kebutuhan guru tidak bisa dilakukan secara cepat oleh pemerintah daerah karena harus mengikuti mekanisme dari pemerintah pusat.

“Keterbatasan guru ini masalah nasional. Daerah tidak bisa langsung merekrut tanpa melalui aturan yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pengangkatan guru, termasuk melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), harus melewati tahapan administrasi serta persetujuan dari instansi pusat seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita harus melalui mekanisme dan persetujuan pusat, meskipun kebutuhan di daerah cukup mendesak,” jelasnya.

Selain jumlah, DPRD juga menekankan pentingnya kualitas tenaga pengajar. Menurut Novan, tidak semua orang bisa langsung menjadi guru tanpa memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

“Menjadi guru harus memenuhi kualifikasi. Tidak bisa sembarangan,” tegasnya.

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Samarinda berupaya mengoptimalkan tenaga yang ada. Salah satunya dengan meningkatkan kompetensi guru P3K serta mempertimbangkan pemindahan ASN dari OPD lain yang memiliki latar belakang pendidikan.

Meski demikian, ia mengakui rekrutmen yang berjalan saat ini belum mampu menutup kebutuhan guru secara keseluruhan. Sebagian besar formasi yang dibuka masih difokuskan untuk menggantikan guru yang pensiun.

“Rekrutmen sekarang lebih banyak untuk mengganti yang pensiun, jadi kekurangan masih terjadi,” ungkapnya.

DPRD berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang lebih fleksibel agar daerah memiliki ruang lebih luas dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, sehingga kualitas pendidikan di Samarinda dapat terus ditingkatkan.

Penulis : NFD | Editor : Redaksi

Previous Post

Jelang Aksi 21 April, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Samarinda

Next Post

Tekan Pengangguran, DPRD Samarinda Dorong Anggaran Difokuskan ke UMKM

Next Post
Tekan Pengangguran, DPRD Samarinda Dorong Anggaran Difokuskan ke UMKM

Tekan Pengangguran, DPRD Samarinda Dorong Anggaran Difokuskan ke UMKM

Pengamanan Demo 21 April Dimatangkan, TNI-Polri Perkuat Sinergi Pengamanan

Pengamanan Demo 21 April Dimatangkan, TNI-Polri Perkuat Sinergi Pengamanan

Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipidana

Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipidana


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

189878
Users Today : 342
Users Yesterday : 704
Views Today : 511
Total views : 507312
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.216.220

Recent News

Pansus LKPJ DPRD Samarinda Tinjau Tiga Sekolah, Proyek Belum Rampung Jadi Sorotan

Pansus LKPJ DPRD Samarinda Tinjau Tiga Sekolah, Proyek Belum Rampung Jadi Sorotan

23 April 2026
49 Ribu Warga Terancam BPJS, DPRD Samarinda Minta Solusi Nyata

49 Ribu Warga Terancam BPJS, DPRD Samarinda Minta Solusi Nyata

22 April 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In