Eksistensi.Id, SANGATTA – Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mencapai 106 persen, melampaui target Universal Health Coverage (UHC) yang ditetapkan sebesar 98 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan capaian tersebut menunjukkan cakupan jaminan kesehatan masyarakat di daerah tersebut telah berada di atas target.
Menurutnya, angka kepesertaan yang bahkan melewati 100 persen salah satunya dipengaruhi keberadaan pekerja yang tinggal dan bekerja di Kutim, tetapi masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari luar daerah.
“Mereka tetap mengikuti program BPJS Kesehatan,” ujar Yuwana, Rabu (16/9/26).
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu yang masuk dalam kelompok sasaran berdasarkan desil. Melalui skema tersebut, warga yang memenuhi kriteria dapat memperoleh perlindungan pembiayaan kesehatan dari pemerintah daerah.
Yuwana mengatakan warga yang datang ke rumah sakit dan belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan tetap dapat dibantu untuk mengurus kepesertaannya.
“Kalau ada masyarakat yang datang ke rumah sakit dan belum punya BPJS, tetap kita bantu proses kepesertaannya. Kita koordinasikan dengan Dinas Sosial dan Disdukcapil,” katanya.
Menurutnya, persoalan administrasi kependudukan juga perlu diperhatikan, terutama bagi masyarakat yang telah berdomisili lebih dari enam bulan di Kutai Timur.
Perubahan status kepesertaan juga dapat dilakukan ketika kondisi ekonomi masyarakat berubah. Misalnya, pekerja yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri atau mendapat jaminan dari perusahaan kemudian mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dalam kondisi tersebut, masyarakat dapat mengurus perpindahan kepesertaan melalui Dinas Sosial untuk masuk dalam skema penerima bantuan iuran yang ditanggung pemerintah daerah.
Selain itu, lebih dari 24 ribu peserta yang sebelumnya menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini telah dialihkan menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Pemerintah daerah akan terus menjaga cakupan kepesertaan sekaligus memastikan persoalan administrasi maupun perubahan status kepesertaan tidak menjadi penghalang masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan,” tandasnya.(adv/Kutim/Nurfa)










Users Today : 124
Users Yesterday : 161
Views Today : 225
Total views : 624658
Who's Online : 3
