Foto : Seorang pria berinisial DZ (27) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda.
Eksistensi.Id, Samarinda – Seorang pria berinisial DZ (27) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda saat melintas di Jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis malam (23/4/2026). Dari tangannya, petugas menyita dua poket sabu yang disembunyikan di saku celana bagian belakang dengan balutan tisu.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Gang Teratai. Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan observasi di lokasi. Sekitar pukul 19.00 WITA, petugas menghentikan DZ yang tengah mengendarai motor Yamaha Mio berwarna merah.
Saat dilakukan penggeledahan, dua poket sabu dengan total berat 0,75 gram brutto ditemukan tersembunyi di saku celana belakang tersangka. Selain narkoba, petugas turut mengamankan satu unit motor dan sebuah ponsel sebagai barang bukti.
Kasatresnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Samarinda.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Samarinda. Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap keresahan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Saat ini tersangka DZ telah diamankan di Mako Polresta Samarinda. Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Tim Assessment Terpadu (TAT) BNNK Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis : NFD








Users Today : 438
Users Yesterday : 616
Views Today : 619
Total views : 508579
Who's Online : 1
