Eksistensi.id, Samarinda – Keberadaan 59 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Samarinda belum sepenuhnya diikuti aktivitas usaha yang berjalan. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda karena pembentukan koperasi dinilai belum dibarengi kesiapan modal, pendampingan, dan perencanaan operasional yang memadai.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan sebagian besar koperasi masih sebatas memiliki kepengurusan administratif. Sementara kegiatan usaha yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi masyarakat belum berjalan optimal.
Menurutnya, pembentukan koperasi yang dilakukan secara cepat tanpa persiapan matang berisiko membuat program tidak mencapai tujuan. Pengurus membutuhkan dukungan pembiayaan dan pendampingan agar mampu menjalankan kegiatan usaha secara nyata.
“Program ini terkesan dikebut, sementara persiapan dan pembiayaannya belum matang. Akibatnya, koperasi sudah terbentuk tetapi kegiatan usahanya belum berjalan,” kata Viktor, Jumat (30/10/2026).
Selain keterbatasan modal, koperasi juga menghadapi persaingan dengan jaringan ritel modern, supermarket, serta platform belanja daring. Kondisi tersebut membuat koperasi harus memiliki keunggulan agar mampu menarik konsumen dan bertahan di tengah persaingan usaha.
Viktor menilai koperasi perlu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang memiliki permintaan stabil, terutama komoditas seperti elpiji bersubsidi 3 kilogram dan sembako dengan harga terjangkau. Dengan memotong rantai distribusi, koperasi diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi warga.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian DPRD adalah pembangunan fisik gerai koperasi. Viktor mengaku menerima laporan mengenai sejumlah kontraktor atau rekanan yang belum memperoleh pembayaran meskipun pekerjaan pembangunan gerai telah diselesaikan.
Ia meminta Pemerintah Kota Samarinda segera memberikan kepastian terkait administrasi pembayaran tersebut agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang dapat menghambat keberlanjutan program.
DPRD juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Koperasi Merah Putih. Evaluasi tersebut perlu mencakup model bisnis, pemetaan kebutuhan masyarakat di setiap kelurahan, tata kelola organisasi, kesiapan sumber daya manusia, hingga kepastian regulasi pembiayaan dan anggaran operasional.
“Jangan sampai koperasi ini hanya menjadi proyek seremonial. Kami ingin keberadaannya benar-benar mampu menggerakkan ekonomi warga di tingkat kelurahan,” tegas Viktor.(adv/DPRD/Nurfa)








Users Today : 861
Users Yesterday : 2081
Views Today : 1121
Total views : 685756
Who's Online : 3
