Eksistensi.id, Samarinda – Rencana pemeriksaan urine bagi pelajar di Kota Samarinda masih dalam tahap pembahasan.
DPRD Samarinda menilai usulan tersebut dapat menjadi alat deteksi dini penyalahgunaan narkoba, tetapi penerapannya harus didukung skema pemeriksaan, kesiapan anggaran, dan mekanisme penanganan yang jelas.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ismail Latisi mengatakan, pemeriksaan urine pada dasarnya dapat membantu mengetahui kondisi pelajar lebih awal. Dengan deteksi tersebut, orang tua maupun pihak terkait dapat mengambil langkah pencegahan sebelum persoalan berkembang lebih jauh.
“Sebetulnya tidak ada masalah kemudian dengan tes urine. Kalau orang tua tahu anaknya pengguna, salah satu sarananya dengan tes urine, dia bisa melakukan pencegahan dini sejak awal,” kata Ismail, Jumat (21/8/26).
Meski demikian, Ismail menegaskan tes urine belum menjadi kebijakan yang diputuskan. Pembahasan masih perlu dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).
Menurutnya, cakupan pemeriksaan menjadi salah satu persoalan yang harus dihitung sejak awal. Jika seluruh pelajar menjadi sasaran tes, pemerintah tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Kalau seandainya anggarannya tidak ada, kira-kira solusi-solusinya apa, alternatifnya apa,” jelasnya.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah tidak hanya membahas tes urine dari sisi teknis pemeriksaan. Skema pembiayaan dan sasaran pemeriksaan juga perlu disusun agar program dapat berjalan sesuai kemampuan anggaran daerah.
Ismail juga menilai hasil tes harus diikuti penanganan yang tepat. Pelajar yang terindikasi menggunakan narkoba tidak boleh berhenti pada hasil pemeriksaan, tetapi perlu mendapat tindak lanjut sesuai kondisi masing-masing.
“Jangan sampai kita hanya melakukan tes, kemudian ketika ada yang terindikasi tidak jelas mau diapakan. Harus ada tindak lanjut dan penanganan yang jelas,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan urine sebaiknya menjadi bagian dari rangkaian pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Program tersebut perlu berjalan bersama edukasi di sekolah, pengawasan orang tua, serta koordinasi dengan BNN.
DPRD Samarinda berharap pembahasan lintas instansi nantinya menghasilkan pola deteksi dini yang dapat diterapkan secara efektif. Di sisi lain, kemampuan keuangan daerah dan aspek penanganan terhadap pelajar tetap harus menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan diberlakukan.
“Harapannya nantinya dapat dirumuskan pola deteksi dini yang efektif tanpa mengabaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah maupun aspek penanganan terhadap pelajar,” pungkasnya.(adv)









Users Today : 111
Users Yesterday : 140
Views Today : 507
Total views : 603942
Who's Online : 1
