Sunday, June 21, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Hukum dan peristiwa

Curanmor Bermodus Kunci T Terbongkar, Dua Tersangka Diamankan

eksistensi.id by eksistensi.id
16 April 2026
0 0
Curanmor Bermodus Kunci T Terbongkar, Dua Tersangka Diamankan
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Foto : Dua tersangka Curanmor

Infobenua.com, Samarinda — Jajaran Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayahnya. Dua orang tersangka diamankan setelah dilakukan pengembangan bersama Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MJ (44) dan MH (19). Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi di Kota Samarinda. Peristiwa pencurian yang diungkap terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Ery Suparjan. Korban kehilangan sepeda motor setelah diparkir di depan kos dalam kondisi tidak terkunci stang.

Setelah berhasil mengambil kendaraan, tersangka membawa motor tersebut ke rumah salah satu pelaku. Untuk menghilangkan jejak, pelaku melakukan berbagai cara, mulai dari mengganti rumah kunci kontak, mengecat ulang velg, hingga merusak nomor rangka dan nomor mesin menggunakan gerinda.

Selain itu, kedua tersangka juga diketahui melakukan aksi pencurian di lokasi lain dengan modus menggunakan kunci T.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125, satu set rumah kunci kontak, satu buah kunci motor, dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB, serta satu unit mesin gerinda yang digunakan pelaku untuk merusak identitas kendaraan.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki modus untuk menghilangkan jejak kendaraan hasil curian.

“Pelaku tidak hanya mencuri, tetapi juga berupaya menghilangkan identitas kendaraan. Velg dicat ulang, kunci kontak diganti, bahkan nomor rangka dan mesin dirusak menggunakan gerinda agar sulit dikenali,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : NFD

Previous Post

APM Kaltim Serukan Aksi Damai 21 April 2026, Kepolisian Imbau Jaga Ketertiban dan Keamanan

Next Post

DPRD Samarinda Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan

Next Post
DPRD Samarinda Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan

DPRD Samarinda Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan

DPRD Samarinda Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan

DPRD Samarinda Minta Kajian Matang Program Parkir Berlangganan, Soroti Manfaat dan Kesiapan Sistem

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Minta Aksi 21 April Berlangsung Damai dan Tertib

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Minta Aksi 21 April Berlangsung Damai dan Tertib


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

216141
Users Today : 113
Users Yesterday : 406
Views Today : 400
Total views : 555472
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.182

Recent News

Sukses Gelar Pertunjukan Pandji Pragiwaksono, Kreator Lokal Samarinda Buktikan Kapasitas Event Nasional

Sukses Gelar Pertunjukan Pandji Pragiwaksono, Kreator Lokal Samarinda Buktikan Kapasitas Event Nasional

16 June 2026
Stand Up Pandji Pragiwaksono Sukses di Samarinda, Bahas Rudy Mas’ud di ‘Kaltim Paradox’ Bikin Penonton bertanya tanya

Stand Up Pandji Pragiwaksono Sukses di Samarinda, Bahas Rudy Mas’ud di ‘Kaltim Paradox’ Bikin Penonton bertanya tanya

16 June 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In