Eksistensi.Id, Samarinda — Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengingatkan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur agar melaksanakan aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 secara damai.
Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta tidak merusak fasilitas publik selama kegiatan berlangsung di kawasan Kantor Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas rencana demonstrasi yang akan mengangkat isu evaluasi kepemimpinan pemerintah daerah.
Menurut Samri, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang, namun harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa seluruh peserta aksi perlu menjaga kondusivitas agar tidak menimbulkan gangguan maupun kerugian bagi masyarakat luas. Fasilitas umum dan aset negara, kata dia, harus tetap dijaga karena merupakan bagian dari kepentingan bersama.
“Penyampaian pendapat itu hak setiap warga negara, tetapi harus tetap menjaga ketertiban. Jangan sampai fasilitas publik rusak karena itu dibangun dari uang masyarakat,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Samri memandang rencana aksi tersebut sebagai bentuk perhatian masyarakat terhadap pembangunan daerah. Ia menilai kritik yang disampaikan secara terbuka merupakan bagian dari proses demokrasi, terutama ketika ada ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah.
Menurutnya, dinamika seperti ini merupakan hal yang wajar. Aksi unjuk rasa dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan harapan dan pandangan terhadap arah pembangunan di daerah.
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya akan mencermati jalannya aksi, termasuk tingkat partisipasi masyarakat yang terlibat. Hal itu dinilai dapat menjadi indikator sejauh mana tuntutan yang disampaikan benar-benar mewakili kepentingan publik.
“Kami berharap isu yang diangkat dalam aksi memiliki kejelasan dan relevansi dengan kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya.
Ia menilai, aspirasi yang terarah akan lebih efektif menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Ia juga mengingatkan agar aksi tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan di luar tujuan utama.
“penyampaian aspirasi yang murni akan lebih berdampak dalam mendorong perbaikan kebijakan,” tuturnya.
Samri berharap, seluruh tuntutan yang disuarakan benar-benar mencerminkan kondisi riil di masyarakat, sehingga dapat menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah daerah ke depan.
penulis : Fara | Editor : Redaksi








Users Today : 206
Users Yesterday : 450
Views Today : 291
Total views : 503915
Who's Online : 2
