Eksistensi.id, Samarinda— Kawasan Jembatan Mahakam II sudah lama dibiarkan gelap di malam hari. Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang padam hingga kini belum juga diperbaiki kondisi yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan tidak bisa terus dibiarkan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan persoalan lampu jalan yang terkesan sederhana ini sesungguhnya berdampak langsung pada keselamatan masyarakat, khususnya pengendara yang melintas di malam hari.
“Ini kalau dibiarkan lama padam tentu sangat berbahaya bagi pengguna jalan, apalagi saat malam hari,” ujarnya.
Rohim mengungkapkan, titik PJU yang padam tidak hanya terjadi di Jembatan Mahakam II masih ada sejumlah ruas jalan lain di Samarinda yang mengalami kondisi serupa.
Komisi III pun bergerak, segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan selaku pihak yang berwenang menangani penerangan di kawasan jembatan dan jalan protokol.
“Segera nanti kami hubungi pihak terkait untuk dilakukan perbaikan. Biasanya untuk jembatan dan jalan protokol masuk kewenangan Dinas Perhubungan,” tegasnya.
Rohim berharap perbaikan tidak terus tertunda. Keselamatan warga yang melintas setiap malam tidak seharusnya dikorbankan hanya karena persoalan anggaran yang belum terselesaikan.(adv/NFD)





Users Today : 117
Users Yesterday : 307
Views Today : 279
Total views : 524426
Who's Online : 1
