Monday, May 18, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Hukum dan peristiwa

Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Etomidate, Kasat Narkoba Kukar Terlibat

Dita Redaksi by Dita Redaksi
17 May 2026
0 0
Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Etomidate, Kasat Narkoba Kukar Terlibat
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Foto : Konferensi pers yang digelar di Mapolresta Samarinda, Minggu (17/5/2026) dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.

Eksistensi.id, Samarinda – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan seorang oknum anggota Polres Kutai Kartanegara berinisial YBA sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis etomidate.

Kasus tersebut terungkap setelah aparat membongkar pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi di Tenggarong dan Balikpapan pada akhir April 2026.

Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Samarinda, Minggu (17/5/2026). Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.

Dalam keterangannya, polisi menyebut YBA telah ditahan sejak 2 Mei 2026 dan kini menjalani proses pidana sekaligus pemeriksaan etik oleh Bidang Propam Polda Kaltim.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima pihaknya melalui koordinasi dengan Bea Cukai terkait adanya paket mencurigakan yang dikirim dari Medan menggunakan jasa ekspedisi TIKI menuju wilayah Tenggarong dan Balikpapan.

“Teman-teman dari Bea Cukai memberi informasi kepada saya langsung terkait adanya pengiriman paket mencurigakan melalui TIKI di wilayah Tenggarong dan Balikpapan,” ujar Romy.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung membentuk dua tim untuk melakukan pemantauan di dua lokasi berbeda.

Pada 30 April 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, petugas mengamankan seorang pria berinisial AB saat mengambil paket di kantor TIKI Tenggarong. Dari hasil pemeriksaan awal, AB diketahui hanya diminta mengambil paket oleh YBA.

“Pada saat yang bersangkutan mengambil paket langsung kita amankan. Dari hasil interogasi, ternyata dia hanya suruhan dari oknum anggota Polres Kukar berinisial YBA,” katanya.

Saat paket dibuka dengan disaksikan saksi, polisi menemukan 20 buah etomidate di dalamnya. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada paket lain di Balikpapan yang memiliki identitas pengirim dan penerima serupa.

Dari paket kedua tersebut, petugas menemukan 50 buah etomidate, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 70 buah. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, jumlah pengiriman diduga mencapai 100 buah yang dikirim melalui lima paket berbeda.

Romy mengungkapkan, YBA mengakui memesan barang tersebut dari jaringan di Medan berinisial H dan jaringan di Jakarta berinisial R. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saudara YBA mengakui memang dia yang memesan paket tersebut dari Medan,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, satu buah etomidate dibeli dengan harga sekitar Rp4 juta, lalu dijual kembali di Kalimantan Timur dengan harga berkisar Rp4,5 juta hingga Rp5 juta per buah. Polisi memperkirakan keuntungan dari satu kali pengiriman dapat mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam gelar perkara yang turut melibatkan Propam dan pengawas eksternal, penyidik akhirnya menetapkan YBA sebagai tersangka.

“Terhadap saudara YBA kami persangkakan Pasal 119 junto Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena diduga terlibat dalam pengiriman dan penguasaan narkotika golongan II jenis etomidate dalam jumlah besar,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menegaskan, YBA saat ini masih menjalani proses hukum di Ditresnarkoba Polda Kaltim sejak ditahan pada 2 Mei 2026.

Ia memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat tindak pidana narkotika.

Penulis : Fara | Editor: Redaksi

Previous Post

SMSI Kaltim Serukan Insan Pers Junjung Kode Etik Jurnalistik


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

200263
Users Today : 115
Users Yesterday : 314
Views Today : 151
Total views : 526991
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.216.50

Recent News

Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Etomidate, Kasat Narkoba Kukar Terlibat

Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Etomidate, Kasat Narkoba Kukar Terlibat

17 May 2026
SMSI Kaltim Serukan Insan Pers Junjung Kode Etik Jurnalistik

SMSI Kaltim Serukan Insan Pers Junjung Kode Etik Jurnalistik

16 May 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In