Eksistensi.id,Samarinda — DPRD Kota Samarinda meminta munculnya komentar seorang tenaga kesehatan di media sosial yang menuai perhatian publik dijadikan momentum untuk mengevaluasi etika komunikasi dalam pelayanan kesehatan.
Komisi IV DPRD Samarinda menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan sebagai kasus individu, tetapi perlu menjadi bahan pembinaan bagi tenaga kesehatan di berbagai fasilitas pelayanan.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan profesi tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab moral yang tetap melekat meskipun seseorang sedang berada di luar lingkungan kerjanya.
Menurutnya, masyarakat tetap melihat seseorang berdasarkan profesinya ketika tenaga kesehatan tersebut berkomunikasi di ruang publik, termasuk melalui media sosial. Karena itu, setiap pernyataan yang disampaikan perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat.
“Status sebagai dokter atau perawat tetap melekat. Ketika berada di media sosial sekalipun, masyarakat tetap mengenali mereka sebagai tenaga kesehatan,” ujar Novan, Senin (10/8/2026).
Peristiwa yang menjadi perhatian tersebut diketahui berkaitan dengan seorang pegawai berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bertugas di RSUD Inche Abdoel Moeis. Novan mengapresiasi langkah manajemen rumah sakit yang telah mengambil tindakan terhadap pegawai yang bersangkutan.
Namun, ia menilai penyelesaian persoalan tidak seharusnya berhenti setelah pemberian sanksi. Kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pembinaan, termasuk bagaimana tenaga kesehatan dibekali kemampuan berkomunikasi secara tepat ketika berhadapan dengan masyarakat.
Menurut Novan, komunikasi menjadi semakin penting ketika fasilitas kesehatan sedang menghadapi keterbatasan layanan. Misalnya, ketika ruang rawat inap penuh dan pasien belum dapat segera mendapatkan kamar, petugas harus mampu memberikan informasi secara jelas kepada pasien maupun keluarga.
“Kalau memang belum tersedia kamar, sampaikan dengan baik kepada pasien dan keluarganya. Berikan informasi yang jelas agar mereka memahami situasinya dan tidak merasa ditinggalkan,” jelasnya.
Ia mengatakan ketidakjelasan informasi dapat memicu kekecewaan masyarakat. Pasien atau keluarga yang tidak mendapatkan penjelasan memadai berpotensi merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik, sehingga persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi keluhan yang disampaikan melalui media sosial.
Karena itu, Komisi IV DPRD Samarinda mendorong Dinas Kesehatan Kota Samarinda, pengelola rumah sakit, serta kepala puskesmas untuk memperkuat pembinaan terhadap tenaga kesehatan. Evaluasi, kata Novan, tidak hanya menyangkut kemampuan dalam menjalankan tugas medis, tetapi juga mencakup sikap, etika, dan pola komunikasi dengan pasien.
Ia menegaskan kualitas pelayanan kesehatan tidak dapat hanya diukur dari keberhasilan tindakan medis. Cara tenaga kesehatan berkomunikasi, memberikan informasi, serta memperlakukan pasien juga menjadi bagian penting dari pelayanan yang berkualitas.
Menurutnya, masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan pada umumnya berada dalam kondisi membutuhkan perhatian dan ketenangan. Karena itu, komunikasi yang tidak tepat dapat menimbulkan persepsi berbeda dan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.
“Pasien datang dalam kondisi membutuhkan ketenangan. Cara bicara yang kurang tepat bisa menimbulkan persepsi berbeda. Karena itu, aspek komunikasi dalam pelayanan harus benar-benar diperhatikan di semua fasilitas kesehatan,” pungkasnya.(adv)









Users Today : 106
Users Yesterday : 481
Views Today : 214
Total views : 595694
Who's Online : 1
