Eksistensi.id, Samarinda — Rencana pembukaan Teras Samarinda II di Jalan Gajah Mada pada 1 September 2026 mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Menjelang kawasan tersebut digunakan masyarakat, Pemerintah Kota Samarinda diminta memastikan seluruh fasilitas telah selesai, layak, dan memenuhi aspek keselamatan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan kesiapan fasilitas harus menjadi prioritas sebelum target pembukaan direalisasikan.
Menurutnya, fasilitas yang masih mengalami kerusakan atau belum sepenuhnya selesai perlu mendapat pemeriksaan dan perbaikan terlebih dahulu.
“Yang paling penting seluruh fasilitas dipastikan aman sebelum digunakan masyarakat,” ujar Rohim di DPRD Samarinda, Senin (10/8/2026).
Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap bagian kawasan yang mudah terlihat pengunjung. Pemerintah bersama pihak kontraktor harus memastikan setiap fasilitas yang nantinya digunakan masyarakat benar-benar memenuhi standar keamanan.
Perhatian khusus diberikan terhadap fasilitas bermain anak. Menurut Rohim, area tersebut membutuhkan pemeriksaan lebih detail karena digunakan anak-anak yang memiliki risiko lebih tinggi mengalami cedera apabila terdapat bagian fasilitas yang rusak atau tidak sesuai standar.
Karena itu, ia mendorong agar pengecekan dan perbaikan seluruh fasilitas dilakukan sebelum proses serah terima kawasan. Langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya persoalan keselamatan setelah Teras Samarinda II resmi dibuka untuk masyarakat.
Selain kesiapan fisik, persoalan jam operasional juga dinilai perlu dipertimbangkan. Rohim mengatakan Teras Samarinda II tidak harus langsung beroperasi sepanjang hari apabila sistem pengelolaannya belum memungkinkan.
Penentuan waktu operasional, kata dia, perlu melihat kesiapan petugas, keamanan kawasan, kebersihan, pemeliharaan fasilitas, serta kemampuan pengelola dalam memastikan ruang publik tersebut tetap terawat selama digunakan masyarakat.
Di sisi lain, kebutuhan dan kebiasaan masyarakat juga harus menjadi pertimbangan. Jika setelah dibuka muncul aspirasi agar jam kunjungan diperpanjang, pemerintah dapat melakukan evaluasi berdasarkan kondisi di lapangan dan kemampuan pengelolaan kawasan.
“Yang penting aspirasi masyarakat juga didengar. Kalau ada kebutuhan untuk waktu kunjungan yang lebih panjang, tentu bisa dievaluasi berdasarkan kondisi dan kesiapan pengelola,” katanya.
Rohim berharap Teras Samarinda II tidak sekadar menjadi lokasi rekreasi, tetapi dapat berfungsi sebagai ruang publik yang bisa dimanfaatkan berbagai kelompok usia. Untuk mencapai tujuan tersebut, keamanan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi bagian utama dalam pengelolaannya.
Ia juga mengingatkan agar target pembukaan pada 1 September tidak membuat pemerintah mengabaikan fasilitas yang belum memenuhi standar. Menurutnya, target tersebut tetap dapat dijalankan selama seluruh aspek keselamatan telah diperiksa dan dinyatakan siap.
“Jangan hanya mengejar pembukaan. Pastikan dulu fasilitasnya benar-benar siap sehingga masyarakat yang datang bisa merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.(adv)









Users Today : 106
Users Yesterday : 481
Views Today : 214
Total views : 595694
Who's Online : 1
