Sunday, October 4, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Pemkab Kutim Dorong Pembiayaan PPPK Beralih ke APBN

Dita Redaksi by Dita Redaksi
2 October 2026
0 0
Pemkab Kutim Dorong Pembiayaan PPPK Beralih ke APBN
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.id, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendukung rencana pengalihan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat dapat direalisasikan mulai tahun depan.

Kebijakan tersebut direncanakan berkaitan dengan perubahan status sebagian PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat, dengan skema pembiayaan yang nantinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, kepastian mengenai skema tersebut diperlukan pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan anggaran ke depan. Salah satu dampaknya, anggaran daerah yang selama ini digunakan untuk kebutuhan PPPK dapat memiliki ruang untuk dialokasikan pada sektor pembangunan lainnya.

“Mudah-mudahan tahun depan itu segera dilaksanakan, sehingga yang PPPK yang rencananya akan dijadikan CPNS itu nanti kan APBN akan mengambil alihnya, dimasukkan dalam DAU,” kata Ardiansyah, Jumat (2/10/2026).

Menurut Ardiansyah, apabila kebijakan tersebut mulai diterapkan, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar dalam mengatur kebutuhan pembangunan. Anggaran yang sebelumnya diperuntukkan bagi pembiayaan PPPK dapat disesuaikan dengan prioritas daerah.

“Sehingga angka-angka itu nanti bisa kita gunakan untuk pembangunan yang lain,” ujarnya.

Rencana perubahan skema pembiayaan ini juga menjadi bagian dari penyesuaian pengelolaan aparatur di daerah. Pemkab Kutim masih menunggu kepastian pemerintah pusat mengenai pelaksanaan maupun mekanisme kebijakan tersebut.

“Kepastian itu dinilai penting agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan perencanaan anggaran sekaligus memastikan pembiayaan kebutuhan aparatur tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya. (adv/Kutim/Nurfa)

Previous Post

PPPK Kutim Capai 7.000 Orang, Pemkab Pastikan Tetap Bekerja

Next Post

Pengadaan Lahan Fasilitas Umum Kutim Menunggu Usulan dan Anggaran

Next Post
Pengadaan Lahan Fasilitas Umum Kutim Menunggu Usulan dan Anggaran

Pengadaan Lahan Fasilitas Umum Kutim Menunggu Usulan dan Anggaran

Dinas Pertanahan Kutim Dorong Sinkronisasi Program 1 KK 1 Sertifikat

Dinas Pertanahan Kutim Dorong Sinkronisasi Program 1 KK 1 Sertifikat

Dinas Pertanahan Kutim Siapkan Tahapan Penanganan Sengketa Tanah

Dinas Pertanahan Kutim Siapkan Tahapan Penanganan Sengketa Tanah


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

259490
Users Today : 295
Users Yesterday : 282
Views Today : 574
Total views : 635155
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.59

Recent News

Dinas Pertanahan Kutim Dorong Penataan Lahan Pemerintah Secara Terkoordinasi

Dinas Pertanahan Kutim Dorong Penataan Lahan Pemerintah Secara Terkoordinasi

4 October 2026
Dinas Pertanahan Kutim Jelaskan Peran Pemda dalam Proses Pengajuan HGU

Dinas Pertanahan Kutim Jelaskan Peran Pemda dalam Proses Pengajuan HGU

4 October 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In