Eksistensi.id, KUTIM – Sebanyak 7.256 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tercatat masih aktif menjalankan tugas di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Jumlah tersebut tersebar pada berbagai bidang pemerintahan dan pelayanan publik.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, jumlah tenaga PPPK di lingkungan pemerintah daerah saat ini berada di atas 7.000 orang.
“Ada sekitar 7 ribu lebih,” kata Ardiansyah, Jumat (2/10/2026).
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Kutim per Maret 2026, jumlah PPPK mencapai 7.256 orang. Mereka tetap menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing di tengah penyesuaian pengelolaan aparatur dan kondisi anggaran daerah.
Ardiansyah sebelumnya juga menegaskan bahwa tidak ada tenaga PPPK yang dirumahkan. Pemerintah daerah tetap mempertahankan keberadaan mereka untuk mendukung jalannya pelayanan pemerintahan.
Besarnya jumlah PPPK tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam struktur aparatur Pemkab Kutim. Karena itu, keberlanjutan tenaga PPPK juga berkaitan dengan kemampuan daerah dalam mengelola kebutuhan pegawai sekaligus menyesuaikannya dengan kondisi fiskal.
Selain memastikan tenaga PPPK tetap bekerja, pemerintah daerah turut memperhatikan keberlanjutan status serta pembiayaan pegawai. Hal ini menjadi penting dalam penyusunan perencanaan anggaran daerah ke depan.
“Pemkab Kutim berharap adanya kepastian kebijakan dari pemerintah pusat terkait skema pembiayaan PPPK ke depan,” terangnya.
Kepastian dari pemerintah pusat dinilai diperlukan agar Pemkab Kutim dapat menyesuaikan perencanaan anggaran, sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik yang dijalankan tenaga PPPK di berbagai sektor. (adv/Kutim/Nurfa)









Users Today : 290
Users Yesterday : 282
Views Today : 551
Total views : 635132
Who's Online : 2
