Sunday, October 4, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

PPPK Kutim Capai 7.000 Orang, Pemkab Pastikan Tetap Bekerja

Dita Redaksi by Dita Redaksi
2 October 2026
0 0
PPPK Kutim Capai 7.000 Orang, Pemkab Pastikan Tetap Bekerja
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.id, KUTIM – Sebanyak 7.256 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tercatat masih aktif menjalankan tugas di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Jumlah tersebut tersebar pada berbagai bidang pemerintahan dan pelayanan publik.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, jumlah tenaga PPPK di lingkungan pemerintah daerah saat ini berada di atas 7.000 orang.

“Ada sekitar 7 ribu lebih,” kata Ardiansyah, Jumat (2/10/2026).

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Kutim per Maret 2026, jumlah PPPK mencapai 7.256 orang. Mereka tetap menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing di tengah penyesuaian pengelolaan aparatur dan kondisi anggaran daerah.

Ardiansyah sebelumnya juga menegaskan bahwa tidak ada tenaga PPPK yang dirumahkan. Pemerintah daerah tetap mempertahankan keberadaan mereka untuk mendukung jalannya pelayanan pemerintahan.

Besarnya jumlah PPPK tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam struktur aparatur Pemkab Kutim. Karena itu, keberlanjutan tenaga PPPK juga berkaitan dengan kemampuan daerah dalam mengelola kebutuhan pegawai sekaligus menyesuaikannya dengan kondisi fiskal.

Selain memastikan tenaga PPPK tetap bekerja, pemerintah daerah turut memperhatikan keberlanjutan status serta pembiayaan pegawai. Hal ini menjadi penting dalam penyusunan perencanaan anggaran daerah ke depan.

“Pemkab Kutim berharap adanya kepastian kebijakan dari pemerintah pusat terkait skema pembiayaan PPPK ke depan,” terangnya.

Kepastian dari pemerintah pusat dinilai diperlukan agar Pemkab Kutim dapat menyesuaikan perencanaan anggaran, sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik yang dijalankan tenaga PPPK di berbagai sektor. (adv/Kutim/Nurfa)

Previous Post

Masa Kerja Guru PPPK Kutim Diperpanjang, Penataan Aparatur Terus Berjalan

Next Post

Pemkab Kutim Dorong Pembiayaan PPPK Beralih ke APBN

Next Post
Pemkab Kutim Dorong Pembiayaan PPPK Beralih ke APBN

Pemkab Kutim Dorong Pembiayaan PPPK Beralih ke APBN

Pengadaan Lahan Fasilitas Umum Kutim Menunggu Usulan dan Anggaran

Pengadaan Lahan Fasilitas Umum Kutim Menunggu Usulan dan Anggaran

Dinas Pertanahan Kutim Dorong Sinkronisasi Program 1 KK 1 Sertifikat

Dinas Pertanahan Kutim Dorong Sinkronisasi Program 1 KK 1 Sertifikat


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

259485
Users Today : 290
Users Yesterday : 282
Views Today : 551
Total views : 635132
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.59

Recent News

Dinas Pertanahan Kutim Dorong Penataan Lahan Pemerintah Secara Terkoordinasi

Dinas Pertanahan Kutim Dorong Penataan Lahan Pemerintah Secara Terkoordinasi

4 October 2026
Dinas Pertanahan Kutim Jelaskan Peran Pemda dalam Proses Pengajuan HGU

Dinas Pertanahan Kutim Jelaskan Peran Pemda dalam Proses Pengajuan HGU

4 October 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In