Eksistensi.id, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendukung rencana pengalihan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat dapat direalisasikan mulai tahun depan.
Kebijakan tersebut direncanakan berkaitan dengan perubahan status sebagian PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat, dengan skema pembiayaan yang nantinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, kepastian mengenai skema tersebut diperlukan pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan anggaran ke depan. Salah satu dampaknya, anggaran daerah yang selama ini digunakan untuk kebutuhan PPPK dapat memiliki ruang untuk dialokasikan pada sektor pembangunan lainnya.
“Mudah-mudahan tahun depan itu segera dilaksanakan, sehingga yang PPPK yang rencananya akan dijadikan CPNS itu nanti kan APBN akan mengambil alihnya, dimasukkan dalam DAU,” kata Ardiansyah, Jumat (2/10/2026).
Menurut Ardiansyah, apabila kebijakan tersebut mulai diterapkan, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar dalam mengatur kebutuhan pembangunan. Anggaran yang sebelumnya diperuntukkan bagi pembiayaan PPPK dapat disesuaikan dengan prioritas daerah.
“Sehingga angka-angka itu nanti bisa kita gunakan untuk pembangunan yang lain,” ujarnya.
Rencana perubahan skema pembiayaan ini juga menjadi bagian dari penyesuaian pengelolaan aparatur di daerah. Pemkab Kutim masih menunggu kepastian pemerintah pusat mengenai pelaksanaan maupun mekanisme kebijakan tersebut.
“Kepastian itu dinilai penting agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan perencanaan anggaran sekaligus memastikan pembiayaan kebutuhan aparatur tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya. (adv/Kutim/Nurfa)









Users Today : 290
Users Yesterday : 282
Views Today : 553
Total views : 635134
Who's Online : 2
