Thursday, October 22, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Dinas Pertanahan Kutim Perjelas Kewenangan Pengurusan Lahan

Dita Redaksi by Dita Redaksi
19 October 2026
0 0
Dinas Pertanahan Kutim Perjelas Kewenangan Pengurusan Lahan
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.id, KUTIM – Masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) perlu memahami perbedaan kewenangan instansi dalam pengurusan tanah agar proses administrasi maupun penyelesaian persoalan lahan dapat diarahkan ke pihak yang tepat.

Dinas Pertanahan Kutim mendorong penataan prosedur di tingkat desa dan kelurahan sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.

Kepala Bidang Penatagunaan Tanah Dinas Pertanahan Kutim, Adi, menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat tanah merupakan kewenangan Kantor Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sementara itu, administrasi surat tanah di tingkat desa dan kelurahan perlu dijalankan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Pembagian kewenangan tersebut menjadi penting agar masyarakat tidak keliru menentukan jalur pengurusan dokumen,” katanya, Senin (19/10/26).

Dinas Pertanahan Kutim membantu pembenahan prosedur melalui dorongan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) serta pengembangan Sistem Administrasi Pertanahan (SiapTah).

Selain penataan administrasi, dinas juga terlibat dalam gugus tugas reforma agraria bersama instansi lain, termasuk program yang berkaitan dengan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Koordinasi lintas instansi diperlukan ketika pengajuan lahan berdekatan dengan kawasan hutan, kawasan transmigrasi, atau wilayah yang memiliki batasan tertentu. Pemeriksaan status kawasan dibutuhkan sebelum proses lebih lanjut dilakukan agar penanganannya sesuai ketentuan.

Adapun persoalan sengketa tanah perlu ditangani berdasarkan jenis kasus dan kewenangan bidang terkait.

“Karena itu, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai instansi yang berwenang agar pengurusan tidak salah jalur,” ungkapnya.

Melalui pembenahan prosedur dan koordinasi antarlembaga, Dinas Pertanahan Kutim berupaya mendukung administrasi pertanahan yang lebih tertib sekaligus membantu masyarakat memahami tahapan pengurusan lahan.(Adv/Kutim/Nurfa)

Previous Post

SiapTah Bantu Tertibkan Administrasi Surat Tanah di Kutim

Next Post

DPRD Samarinda Minta Perusahaan Transportasi Berkontribusi pada Daerah

Next Post
DPRD Samarinda Minta Perusahaan Transportasi Berkontribusi pada Daerah

DPRD Samarinda Minta Perusahaan Transportasi Berkontribusi pada Daerah

PWI Kaltim: Perusahaan Pers Harus Jelas, Bukan seperti “Hantu”

PWI Kaltim: Perusahaan Pers Harus Jelas, Bukan seperti “Hantu”

SiapTah Catat Koordinat Tanah untuk Cegah Tumpang Tindih

SiapTah Catat Koordinat Tanah untuk Cegah Tumpang Tindih


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

267233
Users Today : 243
Users Yesterday : 595
Views Today : 477
Total views : 655009
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.217.89

Recent News

Pelaporan Puskesmas Bantu Dinkes Kutim Baca Tren Penyakit

Pelaporan Puskesmas Bantu Dinkes Kutim Baca Tren Penyakit

22 October 2026
Survei Darah Jadi Penentu Langkah Eliminasi Kaki Gajah Kutim

Survei Darah Jadi Penentu Langkah Eliminasi Kaki Gajah Kutim

22 October 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In