Eksistensi.id, KUTIM – Pembaruan dan verifikasi data menjadi bagian penting dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menekankan bahwa informasi masyarakat harus diperiksa secara berkala agar keputusan penyaluran bantuan tidak hanya bertumpu pada data lama.
Menurut Mahyunadi, perubahan kondisi sosial dan ekonomi keluarga perlu menjadi perhatian dalam proses pendataan. Informasi yang sebelumnya sesuai belum tentu masih menggambarkan keadaan warga saat ini, sehingga pemeriksaan ulang diperlukan sebelum pemerintah menetapkan penerima bantuan.
“Kalau datanya benar, bantuan akan lebih mudah diberikan kepada orang yang tepat. Karena itu, pendataan harus dimulai dari lingkungan RT dan harus sesuai dengan keadaan warga,” ujar Mahyunadi, Rabu (21/10/2026).
Ia menilai pengurus rukun tetangga (RT) memiliki posisi strategis dalam proses tersebut karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kedekatan itu dapat membantu aparat mengenali perubahan kondisi warga dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan pemerintah untuk menilai kelayakan penerima bansos.
Penguatan pendataan juga berkaitan dengan pemanfaatan sistem digital dalam penyelenggaraan perlindungan sosial. Teknologi dapat membantu pengelolaan dan pemeriksaan informasi, tetapi kualitas hasilnya tetap bergantung pada ketelitian serta kejujuran petugas saat memasukkan data.
“Melalui pembaruan dan verifikasi secara berkelanjutan, data penerima diharapkan lebih mencerminkan kondisi masyarakat. Dengan begitu, penetapan bantuan sosial dapat mengacu pada informasi yang relevan dan persyaratan program yang berlaku,” tandasnya.(adv/kutim/nurfa)








Users Today : 243
Users Yesterday : 595
Views Today : 483
Total views : 655015
Who's Online : 3
