Thursday, November 5, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kutim
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kutim
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Jawab Persoalan Pembangunan Kota

Dita Redaksi by Dita Redaksi
30 October 2026
DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Jawab Persoalan Pembangunan Kota
Bagikan

Eksistensi.id, Samarinda – Ketergantungan terhadap sektor ekstraktif, fasilitas perumahan yang terbengkalai, hingga persoalan lingkungan menjadi sejumlah tantangan pembangunan yang perlu mendapat penanganan serius di Samarinda.

DPRD Kota Samarinda menilai berbagai persoalan tersebut membutuhkan landasan hukum agar kebijakan pemerintah daerah memiliki arah dan kepastian dalam pelaksanaannya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menjelaskan terdapat lima regulasi yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan tersebut. Tiga regulasi merupakan usulan Pemerintah Kota Samarinda, sedangkan dua lainnya berasal dari inisiatif DPRD.

“Seluruh produk hukum ini telah melalui proses perencanaan serta kajian yuridis dan sosiologis mendalam. Tujuannya memastikan setiap aturan memiliki dasar kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kamaruddin.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPRD ialah ketergantungan ekonomi Samarinda terhadap sektor ekstraktif. Melalui Perda Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda 2026–2046, pengembangan industri diarahkan pada sektor hilir yang tangguh dan ramah lingkungan. Regulasi ini mencakup 11 sektor unggulan, mulai dari makanan, kayu, tekstil hingga industri kreatif dengan prinsip Industri Hijau.

Kamaruddin juga menjelaskan pentingnya kepastian pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan. Jalan lingkungan, drainase, kolam retensi, dan ruang terbuka hijau harus memiliki kejelasan pengelolaan setelah masa pemeliharaan pengembang berakhir.

Dalam aturan tersebut, pengembang diwajibkan menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah paling lambat satu tahun setelah masa pemeliharaan selesai. Pemkot juga memiliki kewenangan mengambil alih aset PSU yang telantar.

Persoalan lingkungan menjadi perhatian melalui Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025–2054. Dokumen perencanaan selama 30 tahun itu memuat lima isu strategis, termasuk pengelolaan sampah, rehabilitasi lingkungan, penanganan banjir, dan penyediaan ruang terbuka hijau.

Dua regulasi inisiatif DPRD lainnya menyasar pengembangan ekonomi kreatif dan keselamatan satuan pendidikan dari bencana. Pengembangan ekonomi kreatif mencakup 17 subsektor, kemudahan pembiayaan, serta perlindungan hak kekayaan intelektual. Sementara aturan SPAB menekankan kesiapsiagaan warga sekolah dan standar keselamatan bangunan.

“Harapannya Pemerintah Kota Samarinda segera menindaklanjuti seluruh regulasi tersebut melalui kebijakan yang efektif dan dapat diterapkan di lapangan,” tandasnya.(adv/DPRD/Nurfa)

Views: 11
Previous Post

Viktor Yuan Minta Evaluasi Menyeluruh Koperasi Merah Putih

Next Post

Next Post

Efisiensi Anggaran, DPRD Minta Pemkot Prioritaskan Perbaikan Sekolah

Efisiensi Anggaran, DPRD Minta Pemkot Prioritaskan Perbaikan Sekolah

DPRD Samarinda Minta Perusahaan Lindungi Hak Pekerja dan Hindari PHK Bermasalah

DPRD Samarinda Minta Perusahaan Lindungi Hak Pekerja dan Hindari PHK Bermasalah


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

283895
Users Today : 1329
Users Yesterday : 2639
Views Today : 1445
Total views : 683726
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.217.19

Recent News

DPRD Samarinda Minta Polisi Tingkatkan Patroli Cegah Pencurian

DPRD Samarinda Minta Polisi Tingkatkan Patroli Cegah Pencurian

4 November 2026
DPRD Soroti Minimnya Penerangan Taman Bermain Bengkuring

DPRD Soroti Minimnya Penerangan Taman Bermain Bengkuring

4 November 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kutim
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id