Eksistensi.id, Samarinda – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Samarinda mendapat respons positif dari DPRD Samarinda. Namun, di tengah persiapan proyek tersebut, dewan meminta pemerintah menjelaskan arah pemanfaatan 10 unit insinerator yang sebelumnya telah diadakan untuk mendukung penanganan sampah kota.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, mengatakan pengembangan teknologi pengolahan sampah perlu dilakukan secara terintegrasi agar tidak menimbulkan tumpang tindih program maupun pemborosan anggaran.
Menurutnya, keberadaan insinerator yang telah dibeli harus tetap menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah jangka panjang.
Ia mengungkapkan DPRD sejak awal sempat menyarankan agar penggunaan insinerator dilakukan secara bertahap melalui proyek percontohan sebelum diterapkan dalam skala yang lebih luas. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengukur efektivitas operasional sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala teknis di lapangan.
“Sekarang yang perlu dipastikan adalah bagaimana seluruh fasilitas yang sudah ada tetap bisa dimanfaatkan secara optimal. Jangan sampai pemerintah sudah mengeluarkan anggaran besar untuk pengadaan insinerator, tetapi kemudian muncul program baru tanpa integrasi yang jelas,” ujarnya, Selasa (9/6/26).
Menurut Andriansyah, kehadiran PLTSa tetap menjadi peluang yang patut didukung karena berpotensi memperkuat kapasitas pengolahan sampah di Samarinda. Terlebih, proyek tersebut disebut memperoleh dukungan pendanaan dari luar daerah sehingga tidak membebani keuangan pemerintah kota secara langsung.
Meski demikian, ia menegaskan penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fasilitas pengolahan modern. Persoalan mendasar justru berada pada tata kelola sampah dari sumbernya, terutama kebiasaan masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah rumah tangga.
“Teknologi bisa membantu menyelesaikan persoalan di hilir, tetapi pembenahan dari hulu tetap menjadi kunci. Kalau masyarakat masih mencampur seluruh jenis sampah, maka masalah ini akan terus berulang,” katanya.
Untuk memperkuat partisipasi masyarakat, Andriansyah menginisiasi pembentukan komunitas lingkungan bertajuk Sobat Darling yang melibatkan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan relawan lingkungan. Komunitas tersebut difokuskan pada edukasi pengelolaan sampah, pengembangan bank sampah, hingga peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Ia menilai keberadaan bank sampah perlu dikembangkan tidak hanya sebagai tempat pengumpulan sampah, tetapi juga sebagai sarana yang mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat melalui kegiatan daur ulang dan pengolahan sampah yang lebih produktif.
Selain itu, DPRD juga menyoroti masih maraknya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang muncul di sejumlah kawasan kota. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator bahwa pengawasan dan penegakan aturan persampahan masih perlu diperkuat.
Karena itu, Andriansyah mendorong keterlibatan masyarakat dalam membantu pemerintah mengawasi persoalan sampah sekaligus membangun budaya pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
“Keberhasilan Samarinda mengurangi persoalan sampah tidak hanya ditentukan oleh keberadaan insinerator maupun PLTSa, tetapi juga bergantung pada perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari rumah,” pungkasnya.(Adv/Fara)






Users Today : 279
Users Yesterday : 350
Views Today : 464
Total views : 546404
Who's Online : 3