Wednesday, May 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Marak Pertamini di Samarinda, DPRD Usulkan Solusi Lewat Operasional SPBU

Dita Redaksi by Dita Redaksi
15 May 2026
0 0
Marak Pertamini di Samarinda, DPRD Usulkan Solusi Lewat Operasional SPBU
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.id, Samarinda — Keberadaan Pertamini di sejumlah wilayah Kota Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD Samarinda. Penjualan BBM eceran menggunakan dispenser itu dinilai masih marak karena kebutuhan masyarakat terhadap akses bahan bakar, terutama pada malam hari, masih cukup tinggi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, menilai penanganan terhadap usaha Pertamini belum bisa dilakukan maksimal lantaran belum adanya aturan daerah yang secara khusus mengatur penertiban maupun pengawasannya.

Menurut Adnan, selama ini pemerintah hanya berpedoman pada surat edaran sehingga kekuatan hukumnya dinilai belum cukup kuat untuk menjadi dasar penindakan secara menyeluruh.

“Kalau hanya mengacu pada surat edaran tentu belum cukup kuat. Karena itu perlu ada perda agar penanganannya jelas dan memiliki dasar hukum,” ujarnya, Jumat (15/5/26).

Ia menjelaskan, praktik penjualan BBM menggunakan dispenser menyerupai SPBU masih banyak ditemukan di Samarinda karena dianggap mempermudah masyarakat mendapatkan bahan bakar di luar jam operasional SPBU.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat pemerintah perlu mencari solusi sebelum melakukan penertiban secara tegas. Sebab, selain menjadi tempat masyarakat membeli BBM, usaha Pertamini juga menjadi sumber penghasilan bagi sebagian warga.

Sebagai langkah alternatif, Adnan mengusulkan agar SPBU di Samarinda dapat beroperasi hingga 24 jam.

Menurutnya, kebijakan itu dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap Pertamini, khususnya untuk kebutuhan pembelian BBM pada malam hari.

“Kalau SPBU bisa buka 24 jam, masyarakat tentu lebih mudah mendapatkan BBM tanpa harus mencari Pertamini,” katanya.

Meski begitu, ia menegaskan DPRD tidak mendukung praktik penjualan BBM ilegal. Seluruh aktivitas usaha tetap harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk terkait izin usaha niaga migas.

Saat ini, Pemerintah Kota Samarinda masih melakukan kajian terkait dampak sosial dan manfaat keberadaan Pertamini sebelum menentukan kebijakan lanjutan mengenai penanganannya.(Adv/NFD)

Previous Post

DPRD Samarinda Usulkan Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Next Post

DPRD Samarinda Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Motor Baru Pertumbuhan Daerah

Next Post
DPRD Samarinda Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Motor Baru Pertumbuhan Daerah

DPRD Samarinda Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Motor Baru Pertumbuhan Daerah

Bahas Otonomi dan Tata Kelola Daerah, Andi Harun Isi Kuliah Magister Hukum Untag

Bahas Otonomi dan Tata Kelola Daerah, Andi Harun Isi Kuliah Magister Hukum Untag

Ronal Stephen Lonteng Soroti Penyusutan Lahan TPU Hibah PT BBE di Loa Bakung

Ronal Stephen Lonteng Soroti Penyusutan Lahan TPU Hibah PT BBE di Loa Bakung


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

200923
Users Today : 106
Users Yesterday : 299
Views Today : 147
Total views : 528288
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.249

Recent News

Haji Arfan Disebut Pemilik Tambang dan Tunggak Gaji Karyawan, PT Raja Rahma Prima Klarifikasi

Haji Arfan Disebut Pemilik Tambang dan Tunggak Gaji Karyawan, PT Raja Rahma Prima Klarifikasi

18 May 2026
Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Etomidate, Kasat Narkoba Kukar Terlibat

Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Etomidate, Kasat Narkoba Kukar Terlibat

17 May 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In