Wednesday, August 12, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pengawasan Angkutan Material Diperketat

Dita Redaksi by Dita Redaksi
4 August 2026
0 0
DPRD Samarinda Dorong Pengawasan Angkutan Material Diperketat
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.id, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan material yang masih ditemukan meninggalkan ceceran muatan di sejumlah ruas jalan. Persoalan tersebut dinilai tidak hanya berpotensi mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kendaraan yang mengangkut pasir, batu, semen maupun material lainnya harus memenuhi ketentuan keselamatan selama beroperasi. Salah satunya dengan memastikan muatan ditutup dan diamankan dengan baik sehingga tidak tercecer sepanjang perjalanan.

Menurut Deni, ceceran material di badan jalan telah menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Kondisi tersebut semakin berisiko bagi pengendara sepeda motor karena material yang berserakan maupun permukaan jalan yang licin dapat memicu kecelakaan.

“Perusahaan harus bertanggung jawab memastikan setiap armada yang beroperasi membawa muatan sesuai aturan, termasuk menutup muatan dengan aman agar tidak tercecer di jalan,” ujar Deni, Selasa (4/8/2026).

Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah Jalan PM Noor. Jalur tersebut merupakan akses penting bagi kendaraan logistik menuju sejumlah kawasan pengembangan di wilayah pinggiran Samarinda. Tingginya aktivitas angkutan berat membuat pengawasan di kawasan tersebut dinilai perlu dilakukan secara lebih intensif.

Deni meminta pengawasan tidak hanya mengandalkan pemeriksaan di lapangan, tetapi juga melibatkan berbagai pihak.

Menurutnya, Dinas Perhubungan, aparat penegak hukum dan perusahaan angkutan perlu membangun koordinasi agar pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.

Pemanfaatan teknologi pengawasan juga dinilai dapat membantu. Rekaman CCTV yang berada di sejumlah titik dapat digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan yang diduga meninggalkan material di jalan. Informasi tersebut selanjutnya dapat ditelusuri untuk mengetahui perusahaan maupun pemilik armada yang bersangkutan.

“Teknologi yang ada harus dimanfaatkan secara maksimal. Jika ada kendaraan yang terbukti menyebabkan ceceran material di jalan, perusahaan terkait harus segera dipanggil dan diberikan peringatan,” katanya.

Selain persoalan material bangunan, Komisi III DPRD Samarinda turut menyoroti tumpahan bahan bakar dari kendaraan angkutan. Kebocoran pada tangki atau kendaraan yang tidak mendapatkan perawatan secara baik dapat menyebabkan solar tumpah dan membentuk lapisan licin di permukaan jalan.

Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat membuat kendaraan kehilangan kendali, terutama sepeda motor. Untuk itu, Deni meminta perusahaan memastikan armada yang digunakan telah melalui pemeriksaan dan perawatan secara berkala sebelum beroperasi.

Perawatan kendaraan, kata dia, menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh komponen armada berada dalam kondisi layak dan tidak menimbulkan persoalan bagi pengguna jalan lainnya.

Di sisi lain, perusahaan juga diminta tidak lepas tangan apabila terjadi ceceran material maupun tumpahan cairan di jalan. Penanganan harus dilakukan sesegera mungkin agar material atau solar tidak membahayakan pengendara sekaligus mencegah kerusakan pada badan jalan.

“Jangan sampai masyarakat yang menanggung dampaknya. Ketika terjadi ceceran material atau tumpahan solar, perusahaan harus segera melakukan pembersihan agar tidak membahayakan pengguna jalan dan merusak fasilitas umum,” tegasnya.

DPRD Samarinda, lanjut Deni, akan tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan bagi kendaraan angkutan material. Pembinaan dan teguran diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.

Namun, apabila teguran maupun pembinaan tidak diindahkan, DPRD Samarinda siap mendorong adanya tindakan dan sanksi yang lebih tegas terhadap perusahaan maupun armada yang terbukti melanggar ketentuan.

Dengan pengawasan yang lebih konsisten serta keterlibatan seluruh pihak, DPRD Samarinda berharap operasional angkutan berat dapat berjalan lebih tertib.

“Selain menjaga keselamatan pengguna jalan, langkah tersebut juga diperlukan untuk mempertahankan kondisi infrastruktur jalan di Kota Samarinda,” pungkasnya.(Adv)

Previous Post

PLTSa Samarinda Butuh 1.000 Ton Sampah per Hari, DPRD Usul Lokasi Dikaji Ulang

Next Post

Novan Minta Penurunan Kasus Kekerasan Anak Tak Jadi Alasan untuk Lengah

Next Post
Novan Minta Penurunan Kasus Kekerasan Anak Tak Jadi Alasan untuk Lengah

Novan Minta Penurunan Kasus Kekerasan Anak Tak Jadi Alasan untuk Lengah

DPRD Samarinda Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Sekolah di Wilayah Pinggiran

DPRD Samarinda Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Sekolah di Wilayah Pinggiran

DPRD Samarinda Dorong Percepatan Pembenahan LPJU di Tiga Ruas Jalan Utama

DPRD Samarinda Dorong Percepatan Pembenahan LPJU di Tiga Ruas Jalan Utama


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

238967
Users Today : 110
Users Yesterday : 481
Views Today : 230
Total views : 595710
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.77

Recent News

DPRD Samarinda Minta Rumah Sakit Beri Kepastian Pasien Saat Kamar Penuh

DPRD Samarinda Minta Rumah Sakit Beri Kepastian Pasien Saat Kamar Penuh

11 August 2026
DPRD Samarinda Minta Pajak Usaha Kuliner Diterapkan Adil Sesuai Skala dan Omzet

DPRD Samarinda Minta Pajak Usaha Kuliner Diterapkan Adil Sesuai Skala dan Omzet

11 August 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In