Eksistensi.id, Samarinda – Kondisi penerangan jalan umum (LPJU) yang mengalami gangguan di sejumlah ruas jalan utama Kota Samarinda menjadi perhatian Komisi III DPRD Samarinda. Pembenahan LPJU di Jalan Pahlawan, Jalan Dr Soetomo, dan Jalan Letjen S Parman didorong untuk segera direalisasikan mengingat persoalan penerangan di tiga kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kebutuhan anggaran untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh di tiga ruas jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi penggantian lampu yang tidak berfungsi, tetapi juga mencakup perbaikan infrastruktur pendukung sistem penerangan.
Deni menjelaskan, berdasarkan komunikasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, pekerjaan revitalisasi nantinya meliputi penggantian jaringan kabel, peremajaan tiang lampu, serta pembenahan sistem kelistrikan.
“Perbaikannya tidak hanya sebatas mengganti lampu yang rusak. Sistemnya akan dibenahi secara menyeluruh sehingga hasilnya lebih maksimal dan tidak menimbulkan persoalan yang sama di kemudian hari,” ujar Deni pada Rabu (5/8/2026).
Menurut Deni, pembenahan tersebut perlu menjadi perhatian karena LPJU berkaitan langsung dengan keamanan dan keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan, khususnya pada malam hari. Jalan dengan penerangan yang memadai juga dinilai dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di kawasan tersebut.
Karena itu, DPRD Samarinda menilai revitalisasi LPJU di tiga ruas jalan tersebut layak masuk dalam prioritas pembahasan anggaran daerah. Deni mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Pemerintah Kota Samarinda dan akan terus mengawal pembahasannya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Penerangan jalan merupakan bagian dari pelayanan dasar yang harus tersedia bagi masyarakat. Selain untuk mendukung keselamatan berkendara, keberadaan lampu jalan juga dapat membantu menekan potensi tindak kriminalitas di ruang publik,” katanya.
Dari sisi perencanaan, Dishub Samarinda telah menyiapkan perhitungan kebutuhan biaya melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selanjutnya, pembahasan dilakukan bersama TAPD untuk menentukan dukungan serta sumber pendanaan yang dapat digunakan untuk merealisasikan program tersebut.
DPRD berharap penganggaran revitalisasi LPJU tersebut dapat dimasukkan melalui mekanisme APBD Pergeseran maupun APBD Perubahan. Dengan dukungan anggaran yang tersedia, pekerjaan fisik diharapkan tidak kembali tertunda dan dapat segera dilaksanakan.
Deni menegaskan pihaknya akan tetap mengawal proses tersebut agar kebutuhan pembenahan penerangan di tiga ruas jalan strategis tersebut tidak berhenti pada tahap usulan.
“Harapannya anggaran ini dapat disetujui lebih cepat sehingga pekerjaan dapat direalisasikan sesuai rencana dan masyarakat kembali menikmati penerangan jalan yang memadai,” tutup Deni.(adv)









Users Today : 105
Users Yesterday : 481
Views Today : 183
Total views : 595663
Who's Online : 1
