Eksistensi.id, Samarinda — Persoalan penerangan yang belum berfungsi di sejumlah ruang publik serta parkir kendaraan yang masih tidak tertata mendapat perhatian Komisi III DPRD Kota Samarinda. Pemerintah Kota Samarinda diminta segera melakukan penanganan agar fasilitas publik dapat digunakan masyarakat secara nyaman dan aman.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan keberadaan fasilitas yang baik harus diikuti dengan pengelolaan kawasan yang tertib. Menurutnya, pembangunan maupun pemeliharaan ruang publik tidak akan maksimal apabila persoalan parkir dan penerangan masih dibiarkan.
“Kalau ruang publik ingin benar-benar dimanfaatkan masyarakat, kenyamanan dan keteraturan harus sama-sama diperhatikan. Tidak bisa hanya mengutamakan salah satunya,” ujar Abdul Rohim pada Kamis (6/8/2026).
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kendaraan yang parkir di lokasi yang tidak semestinya. Parkir liar dinilai dapat mengganggu akses masyarakat, mengurangi fungsi ruang publik, bahkan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keselamatan pengguna jalan.
Rohim meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan melakukan penertiban untuk tidak ragu mengambil tindakan sesuai aturan. Menurutnya, ketegasan diperlukan agar ruang publik dapat kembali digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya.
“Kalau memang sudah ada ketentuannya, OPD harus berani menegakkan aturan. Jangan sampai parkir yang tidak tertata justru mengganggu pengunjung maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Selain penataan parkir, DPRD Samarinda juga menerima sejumlah keluhan masyarakat mengenai lampu penerangan jalan maupun lampu taman yang tidak menyala di beberapa lokasi. Persoalan tersebut dinilai perlu segera diperiksa karena penerangan memiliki kaitan dengan kenyamanan dan keamanan masyarakat, terutama ketika aktivitas berlangsung pada malam hari.
Rohim meminta OPD teknis turun langsung melakukan pengecekan terhadap titik-titik lampu yang mengalami gangguan. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui penyebabnya, apakah akibat kerusakan fasilitas, persoalan pemeliharaan, maupun keterbatasan anggaran.
“Keluhan mengenai lampu yang padam cukup banyak. Kami minta dinas terkait segera mengecek persoalannya dan menentukan langkah penanganannya,” katanya.
DPRD Samarinda, lanjut Rohim, juga siap membuka pembahasan mengenai dukungan anggaran apabila perbaikan penerangan di sejumlah lokasi memang terkendala keterbatasan pembiayaan.
Kebutuhan tersebut dapat diusulkan untuk masuk dalam pembahasan APBD Perubahan, sehingga perbaikan fasilitas penerangan tidak harus menunggu penganggaran pada periode berikutnya.
“Kalau kendalanya memang di anggaran, nanti kita upayakan agar kebutuhan menyalakan kembali lampu-lampu yang padam di sejumlah titik bisa diakomodasi dalam APBD Perubahan,” pungkasnya.
Menurut Rohim, penataan parkir dan pembenahan penerangan merupakan dua bagian penting dalam menciptakan ruang publik yang layak dan nyaman.
“Pemerintah Kota Samarinda diharapkan segera merespons persoalan tersebut agar fasilitas yang telah dibangun dapat berfungsi secara optimal serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.(adv)









Users Today : 106
Users Yesterday : 481
Views Today : 212
Total views : 595692
Who's Online : 1
