Eksistensi.id, Samarinda — Meninggalnya seorang warga setelah terjatuh ke lubang bekas tambang kembali memicu perhatian terhadap persoalan pengamanan kawasan pascatambang di Samarinda.
Peristiwa tersebut menambah deretan korban yang kehilangan nyawa akibat keberadaan void tambang yang dinilai masih belum mendapat pengawasan dan pengamanan maksimal.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama perusahaan tambang, terutama terhadap lokasi bekas galian yang masih terbuka dan berpotensi membahayakan warga.
Menurutnya, kejadian serupa tidak boleh terus berulang hanya karena lemahnya pengamanan di lapangan. Setiap perusahaan wajib memastikan area bekas tambang yang belum direklamasi dilengkapi sistem pengamanan yang memadai untuk mencegah masyarakat memasuki kawasan berisiko.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada lagi korban akibat lokasi bekas tambang yang tidak diamankan dengan baik,” tegas Deni.
Ia menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius bahwa persoalan lubang bekas tambang belum sepenuhnya terselesaikan. Keberadaan pagar pembatas, rambu peringatan, hingga pengawasan rutin dinilai masih menjadi kebutuhan mendesak di sejumlah lokasi bekas tambang yang berada dekat dengan aktivitas masyarakat.
Deni menjelaskan, pengawasan sektor pertambangan saat ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat sehingga ruang gerak pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan langsung relatif terbatas. Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan tanggung jawab terhadap keselamatan warga.
Menurutnya, perusahaan tambang harus menunjukkan komitmen nyata dalam melaksanakan kewajiban pascatambang, termasuk memastikan seluruh area yang berpotensi membahayakan masyarakat berada dalam kondisi aman.
“Persoalan ini bukan hanya soal administrasi atau perizinan, tetapi menyangkut keselamatan manusia. Karena itu perusahaan harus benar-benar bertanggung jawab terhadap lokasi bekas tambang yang mereka tinggalkan,” ujarnya.
Politikus Gerindra itu juga menyoroti keterbatasan jumlah inspektur tambang yang dinilai belum sebanding dengan banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Timur. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap efektivitas pengawasan di lapangan, khususnya terhadap lubang-lubang bekas tambang yang masih terbuka.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong adanya pemetaan menyeluruh terhadap seluruh void tambang yang berpotensi membahayakan masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan permukiman maupun lokasi yang mudah diakses warga.
Deni menegaskan upaya pencegahan harus menjadi fokus utama agar tidak ada lagi korban jiwa akibat lubang bekas tambang. Menurutnya, setiap pihak terkait, mulai dari perusahaan, pemerintah, hingga instansi pengawas, harus memiliki komitmen yang sama untuk memastikan tragedi serupa tidak kembali terjadi di Samarinda.
“Jangan menunggu ada korban berikutnya baru bertindak. Pengamanan harus dilakukan sekarang karena nyawa masyarakat jauh lebih penting daripada apa pun,” pungkasnya.(adv/Fara)







Users Today : 69
Users Yesterday : 235
Views Today : 922
Total views : 603165
Who's Online : 1
